Kupang, Ekorantt.com – Ketua Komisi Penyelengaraan Pemilu (KPU) NTT, Thomas Dohu mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk sembilan kabupaten di wilayah NTT masih menunggu keputusan dari KPU Pusat.
“Untuk kepastiannya kita masih menunggu perubahan peraturan KPU dan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ujar Thomas saat diwawacarai via telepon, Sabtu (30/5/2020).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dan KPU pada Rabu (27/5/2020), Thomas menjelaskan, telah disepakati bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dan tahapan Pilkada dimulai pada 15 Juni 2020, namun harus mengikuti standar protokol Covid-19.
“Tahapan dan jadwal belum diterima tetapi kalau mengikuti dengan RDP kemarin itu tahapan mulai dari 15 Juni. Jadi Pilkada, lanjutannya mulai 15 Juli lalu, hari pemungutan suaranya tanggal 9 Desember. Di dalam itu kalau sesuai draft sudah ada tahapan-tahapnnya. Tetapi kepastiannya kita masih menunggu perubahan peraturan KPU dan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ujarnya lagi.
Ia melanjutkan, saat RDP, DPR RI meminta KPU untuk menyusun anggaran berbasis protokol covid. Syaratnya, Pilkada harus mengikuti standar kesehatan, berkoordinasi dengan gugus tugas, dan harus dilaksanakan secara demokratis.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, KPU pusat, kata Thomas, telah meminta KPU NTT untuk mengecek kembali kebutuhan anggaran khususnya pelaksanaan Pilkada serentak dengan menerapkan protokol covid.
Thomas mengatakan, saat ini KPU NTT telah berkoordinasi dengan kabupaten penyelenggara agar mengindentifikasi kegiatan atau tahapan yang menerapkan protokol covid dan menghitung biaya yang dibutuhkan termasuk alat pelindung diri.
“Ini memang belum ada regulasi yang mengatur tapi kita menggunakan dulu sambil menunggu waktu, supaya ketika regulasi atau kebijakan ditetapkan kita sudah siap. Yang pertama dilakukan adalah koordianasi dengan kabupaten dan menunggu koordinasi lanjutan dari KPU pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika penyelenggaraan Pilkada serentak tetap menggunakan tahapan awal tanpa menggunakan protokol covid, maka anggaran yang ada saat ini cukup untuk menyelenggarakan Pilkada serentak.
“Kalau tanpa menggunakan atau menerapkan tanpa covid maka kita bisa selenggarakan karena dana itu masih tersimpan di rekening,” pungkasnya.
Kontributor: Patrick Padeng