Ruteng, Ekorantt.com – Maling di Ruteng, Kabupaten Manggarai berhasil diamankan polisi setelah mengekspos foto sepeda motor hasil curian di grup facebook Jual Beli Barang Bekas Kota Ruteng.
Menurut pihak Polisi, maling berinisial DCG (18) asal Nekang, Kelurahan Watu itu diserahkan oleh orangtuanya ke Polres Manggarai pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
DCG mencuri motor merk Viar milik Marselinus Ake (24) warga Colol, Kabupaten Manggarai Timur.
Pelaku melakukan aksinya pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.30 Wita.
Saat itu, sepeda motor milik Marselinus sedang diparkir di halaman RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Selama lebih dari dua minggu, Marselinus dan keluarga berusaha untuk mencari sepeda motor tersebut, tapi tidak berhasil ditemukan.
“Dan pada tanggal 29 Mei 2020, korban melihat sebuah postingan di group facebook Jual Beli Barang Bekas Ruteng. Yang mana dalam postingan di salah satu akun facebook atas nama Edwar yang menjual sebuah sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor milik korban,” ujar PS Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono kepada Ekora NTT, Senin (1/6).
Ia menambahkan, Marselinus kemudian menghubungi pelaku untuk melakukan transaksi jual beli melalui layanan inbox di facebook. Pelaku mengaku, ia berada di Nekang, Kelurahan Watu.
Setelah berkomunikasi di facebook dengan pelaku, pada Sabtu (30/5), Marselinus melaporkan kasus itu ke petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu.
“Setelah menerima laporan korban, petugas Bhabinkatibmas bersama Babinsa mencari informasi serta keberadaan pelaku, karena diketahui pelaku sempat berusaha menghilangkan ciri-ciri kendaraan dengan cara dipreteli dan diganti dengan sparepart yang lain agar kendaraan tersebut tidak dikenali oleh pemiliknya,” katanya.
Setelah mengetahui alamat rumah pelaku, lanjut Ipda Bagus, petugas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kemudian melalukan pendekatan kepada orangtua pelaku agar memberitahukan keberadaan pelaku.
Berdasarkan pengakuan orangtuanya, pelaku diketahui sedang berada di Lembor, Manggarai Barat.
Orangtua pelaku kemudian langsung menjemput pelaku bersama barang bukti.
“Lalu pada hari ini (Senin, 1 Juni 2020) pukul 17.00 Wita, pelaku diserahkan oleh orangtuanya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu,” kata Ipda Bagus.
Setelah sepeda motor tersebut diperiksa, lanjutnya, nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang ada pada STNK dan BPKB milik Marselinus.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Kini, unit Buser Polres Manggarai sedang mencari informasi tentang jaringan pelaku.
Adeputra Moses