Ende, Ekorantt.com – Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Ende mencapai 275.518 jiwa. Angka ini mengacu pada kartu keluarga yang terekam secara nasional hingga akhir Desember tahun 2019.
Sementara itu, data penduduk berdasarkan rekaman pelayanan di Kabupaten Ende mencapai 303 ribu lebih jiwa hingga ahkir Desember tahun 2019.
Itu artinya, dua data kependudukan tersebut menyajikan angka yang berbeda. Ada selisih 28 ribu penduduk antara DKB dan penduduk berdasarkan rekaman pelayanan.
Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (2/6/2020), Plt. Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Ende, Sharul Yahya mengatakan, adanya perbedaan antara DKB dan data pelayanan disebabkan kelahiran, kematian, perpindahan, dan datangnya penduduk yang belum dilaporkan kepada Dinas Kependudukan Kabupaten Ende.
Menurut Yahya, data pelayanan harus diseleksi oleh Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan data tunggal.
“Jadi yang memiliki kewenangan seleksi data pelayanan itu pihak Kementerian Dalam Negeri. Kita berharap masyarakat dapat proaktif untuk mengurus data kependudukan. Harus lapor yang pindah atau datang maupun lahir dan mati karena data penduduk itu dinamis,” ujar Yahya.
Yahya meyakini, jika seluruh masyarakat mengurus data kependudukannya, maka jumlah penduduk di Kabupaten Ende berkisar 300 ribu lebih jiwa.
“Saat ini sedang dilakukan sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik. Kita berharap seluruh penduduk Kabupaten Ende dapat proaktif,” harap Yahya.