Kupang, Ekorantt.com – Belum bergulirnya bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) oleh Pemerintah Provinsi NTT ke kabupaten/kota di NTT dikarenakan validasi data dari 22 kabupaten/kota belum rampung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, dr. Mese Ataupah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD NTT pada Senin (8/6/2020).
dr Mese menjelaskan, saat ini masih 11 Kabupaten dari 22 kabupaten/kota di NTT belum berikan data soal penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS). 11 kabupaten yang sudah masukan data diantaranya, Kabupaten Sumba Barat, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Sikka, dan Kabupaten Kupang.
“Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan dana JPS sebesar Rp105 miliar. Namun hingga saat ini dana tersebut belum bisa dicairkan karena terkendala data dari kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema bantuan sosial yang diberikan Pemprov NTT untuk masyarakat terdampak covid-19 yakni jaring pengaman sosial tunai dan non tunai dan bantuan sosial beras pemerintah.
Terkait penerima Bansos dari Pemprov NTT, kata dr. Mese, data yang masuk dari 11 kabupaten sebanyak 47.739 Kepala Keluarga (KK). Data valid yang masuk dari 11 kabupaten adalah 46.164 KK sedangkan data yang tidak valid adalah 1.576 KK.
Lebih lanjut, kata dia, sasaran penerima bantuan JPS dari Pemprov NTT sekitar 83 ribu KK.
Rencananya, setiap KK akan mendapatkan Rp500 ribu perbulan dalam bentuk tunai dan non tunai pada bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober 2020.
Kontributor: Patrick Padeng












