Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Desa Ribang, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka mewajibkan peserta posyandu untuk mengkonsumsi telur lokal. Dikemas sebagai makanan tambahan, telur lokal diyakini mampu memenuhi kebutuhan protein para peserta posyandu.
Telur lokal itu diproduksi oleh perusahaan desa milik Desa Ribang bernama Bumdes Maju Bersama. Bumdes Maju Bersama memiliki unit usaha khusus untuk budidaya ayam petelur.
Sejak pertengahan 2019 lalu, Bumdes Maju Bersama memproduksi telur lokal dengan target pasar awal yakni warga desa. Kini, setelah promosi gencar dilakukan dengan tagline telur sehat, Bumdes kewalahan memenuhi kebutuhan telur di pasaran yang sangat tinggi.
Ditemui di ruang kerjanya Rabu pekan lalu, Kepala Desa Ribang, Paulinus Badar menjelakan Pemerintah Desa Ribang mewajibkan Posyandu untuk menyiapkan telur sebagai makanan tambahan bagi bayi, lansia, dan ibu hamil.
“Ada tiga posyandu dan kita siapkan telur. Kegiatannya sekali dalam sebulan. Baru setelah itu kita bisa wajibkan warga untuk makan telur lokal,” sebutnya.
Pemerintah desa, kata Paulinus, berencana untuk menerbitkan peraturan desa tentang kewajiban makan telur lokal bagi warga desa. Setiap warga wajib mengonsumsi telur lokal minimal satu butir per hari.
Konsumsi telur, kata Paulinus, mampu menyuplai protein bagi tubuh. Tercukupnya asupan protein otomatis memangkas angka stunting yang lagi menjadi fokus pemerintah di semua level.