Kembali Zona Merah Covid-19, Pemkab Ende Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Ende, Ekorantt.com – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rilisnya per Jum’at (14/8/2020) menyatakan adanya tambahan satu kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ende.

Tambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Ende diketahui berasal dari Kecamatan Ende Timur.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTT juga merilis bahwa dengan tambahan satu kasus tersebut, maka terdapat 18 kasus Covid-19 di NTT hingga sekarang.

Adapun 18 kasus itu tersebar di lima kabupaten: Manggarai Barat 9 kasus, Manggarai 3 kasus, Nagekeo 3 kasus, Sumba Barat 2 kasus, dan Ende 1 kasus.

Hingga Agustus 2020, telah teridentifikasi 163 kasus positif di NTT. Sebanyak 144 dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Menanggapi kembalinya Ende ke zona merah penyebaran Covid-19, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Ende, Mahmud Jegha meminta pemerintah untuk serius dan konsisten dalam menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru.

Menurut Bento, demikian dirinya biasa disapa, pemerintah mesti membatalkan semua kegiatan yang bersifat menghimpun banyak orang. Hal ini dilakukan agar meminimalisir tambahan kasus baru.

Bento menilai bahwa sejauh ini Pemkab Ende tidak konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Tambahan kasus baru mesti direspon cepat oleh pemerintah dengan sosialisasi dan meredam kegiatan yang melibatkan banyak orang berkumpul,” harapnya.

“Akan kami bahas di komisi III tentang rekomendasi untuk pemerintah. Setidaknya kita minta pemerintah harus konsisten penerapan protokol kesehatan  di era kebiasaan baru,” tegas Bento.

TERKINI
BACA JUGA