Ruteng, Ekorantt.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Jemarus memblokir ruas jalan penghubung Kampung Laru, Desa Manong dengan Kampung Poka, Desa Benteng Tubi di Kecamatan Rahong Utara, pada Sabtu (15/8/2020).
Menggunakan potongan pohon dan dahan kayu serta drum aspal bekas, ia memalang jalan itu agar tidak bisa dilalui kendaraan pengangkut material proyek.
Jemarus mengklaim, aksi tersebut ia lakukan, mengakomodir permintaan masyarakat Benteng Tubi yang menginginkan perbaikan jalan itu dimulai dari selatan, yakni dari perbatasan Desa Bua menuju Kampung Laru yang melewati Desa Benteng Tubi.
“Pemblokiran ini, atas suara-suara dari masyarakat dua kampung yang ada di Desa Benteng Tubi, yaitu Kampung Poka dengan Kampung Redong,” katanya kepada Ekorantt.com di lokasi pemblokiran.
Menurutnya, proyek perbaikan ruas jalan Laru-Poka – yang kini sebagian material sudah didroping ke lokasi – tidak menjawabi kebutuhan masyarakat, karena ruas tersebut merupakan jalan tani, yang menurut masyarakat “belum terlalu mendesak untuk diperbaiki.”
“Perbaikan jalan yang diperlukan oleh masyarakat itu, yang dari arah perbatasan Desa Bua yaitu di Kampung Tala menuju Kampung Laru,” kata Jemarus.
Menurut Anggota Fraksi HANURA itu, ruas jalan Tala-Laru – yang melintasi Desa Benteng Tubi – merupakan akses utama masyarakat desa itu menuju Ruteng, Ibu kota Kabupaten Manggarai, baik untuk pengangkutan komoditas petanian, maupun untuk urusan lain.
“Itu sebabnya masyarakat protes,” katanya.
Belum Selesai Tender
Jemarus mengatakan, tindakan pemblokiran jalan itu juga dilakukan karena rekanan atau kontraktor yang akan mengerjakan ruas jalan Laru-Toka itu, sudah mulai menurunkan material, padahal proses tender belum selesai.
“Jadi, saya hari ini atas nama masyarakat Desa Benteng Tubi memberikan sikap untuk memblokir pengerjaan proyek jalan di Desa Benteng Tubi yang mana hal ini sudah dikerjakan walaupun proses tendernya belum selesai atau proses lelangnya belum selesai, namun kontraktornya sudah droping material kurang lebih 50% sampai 60%,” jelasnya
Jemarus menegaskan, jika Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap ngotot untuk melanjutkan pengerjaan ruas Laru-Poka itu, maka pihaknya akan mengerahkan masyarakat Desa Benteng Tubi untuk melakukan aksi penolakan.
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai segera membatalkan proyek tersebut, jika tidak memenuhi permintaan warga Benteng Tubi.
“Permintaan masyarakat Desa Benteng Tubi yaitu titik nolnya mulai dari perbatasan Ntala dengan Redong atau perbatasan antara Desa Bua dengan Desa Benteng Tubi. Sesegera mungkin materialnya dipindahkan,” tegasnya.
Menurut Jemarus, penentuan titik proyek tersebut – yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat – merupakan suatu bentuk kegagalan Bupati Manggarai, Deno Kamelus.
“Gambaran umum dari semua proyek yang telah dilakukan selama kepemimpinan Bupati Deno sejak 5 tahun lalu sampai dengan sekarang, ada di Benteng Tubi,” katanya.
“Proses pelelangannya belum selesai dilakukan, tetapi pendropingan material di lokasi sudah mencapai 50%,” tambahnya.
Menurutnya, hingga kini, masyarakat Benteng Tubi belum mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan ruas jalan Laru-Poka tersebut, karena belum ada papan tender proyek.
“Dan memang, dari segi proseduralnya, papan tender itu ada ketika sudah ada pemenang. Ini belum ada pemenang, sudah adakan pendropingan material,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Poka, Desa Benteng Tubi, Wihelmus Gagur menyatakan “mendukung penuh” langkah yang diambil Jemarus.
“Proses pengerjaan yang dari Kampung Laru, Desa Manong menuju desa Benteng Tubi itu tidak efektif, karena itu merupakan ruas jalan tani,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, Silvester Saldi Sehadun, belum merespons pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.
Adeputra Moses