Ruteng, Ekorantt.com – Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, Yohanes Rumat menyoroti masalah pemecatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Yus Maria D. Romas terhadap 15 guru komite.
Menurutnya, pemecatan itu sangat tidak manusiawi.
“Sikap yang dilakukan oleh kepala sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Yustin Romas sangat tidak manusiawi, melanggar ketentuan kemanusiaan, dan peraturan lainnya yang mengikat para pihak,” kata Rumat kepada Ekora NTT, Selasa (1/9/2020).
(Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Komite, Kepala SMKN 1 Wae Ri’i Dipolisikan)
Rumat pun meminta Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk bersikap dan membina Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang lamban menggambil keputusan terkait kasus ini.
“Kalau sampai tindakan dan sikap kepala sekolah seperti ini artinya dia sedang tidak menghargai lembaga DPRD Provinsi NTT dan gubenur selaku kepala wilayah di provinsi,” tutur Rumat.
“Bukti bahwa dia tidak menghargai dua lembaga pemerintahan yang sejajar kedudukan dan beda fungsi menggunakan hak sewenang-wenang atau bersifat otoriter memecat 15 guru honorer dan melukai persaaan guru negeri serta orang tua murid yang ada di wilayah ini,” tambahnya.
Jika pemecatan dilakukan sesuai dengan aturan, pasti dimaklumi. Tapi, kata Rumat, yang terjadi adalah guru-guru dipecat setelah aksi demontrasi dan pandemi Covid-19 sedang melanda.
“Tentu DPRD Provinsi NTT sebagai salah satu tugasnya yaitu pengawasan mengharapkan gubenur jangan berdiam diri untuk melihat kinerja anak buahnya. Sebab kalau hal ini diteruskan maka menjadi contoh buruk,” tegasnya.
Dari pantauannya saat bertugas di Dapil, Rumat melihat bahwa banyak guru dan pegawai di sekolah mengalami hal yang sama seperti yang terjadi di SMKN Wae Ri’i.
Bahkan ada oknum Kepsek yang berlindung di balik pejabat di provinsi .
“Tentu hal ini sangat beralasan karena Kepsek seleksinya adalah kewenangan Provinsi NTT yang di- SK-kan oleh gubenur. Berharap Pemerintah Provinsi NTT berpikir ulang untuk lakukan perencanaan dan skema penentuan pembinaan Kepsek SMA, SMK, SLB yang lebih efektif dan pengawasan melekat yang berpihak pada pelayanan pendidikan yang berkualitas, baik guru, pegawai, orang tua murid dan masyarakat peduli pendidikan,” pungkasnya.
Adeputra Moses