Jakarta, Ekorantt.com – Pemerintah pusat bakal menaikkan lagi alokasi dana desa pada tahun 2021.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp72 triliun untuk bantuan dana desa pada 2021.
Menurut Menteri Abdul, besarnya anggaran ini sudah disepakati oleh Kementerian Keuangan, dan tinggal menunggu pengesahannya lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Jumlah dana desa di 2021 sudah ditetapkan Rp72 triliun. Formulanya juga sudah disepakati, ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Nanti kita tinggal menunggu PMK, Peraturan Menteri Keuangan tentang formula dana desa di 2021,” ucapnya pada Senin (21/9) seperti dilansir dari merdeka.com.
Abdul menyampaikan, penyaluran dana desa di 2021 nanti akan fokus pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan PBB.
Untuk 2021 mendatang, Kementerian Desa PDTT bakal mengarahkan pencapaian SDGs mengikuti situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Pertama, untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.
“Tahun 2021 fokusnya adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Isinya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES atau BUMDESMA,” sebutnya.
Fokus kedua, yakni untuk penyediaan listrik desa.
Abdul Halim mencatat, masih ada sekitar 3.000 desa di seluruh Indonesia yang belum teraliri listrik.
Fokus ini juga disebutnya masih termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional yang bakal dijalankan Kementerian Desa PDTT.
“Kemudian ketiga, pengembangan ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDES dan BUMDSESMA,” ujar Abdul Halim.











