Borong, Ekorantt.com – Tim Badan Geologi Kementerian ESDM RI mulai melakukan penelitian karts di lokasi tambang batu gamping – bahan baku semen – di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur sejak Selasa (22/9/2020).
Sebanyak 17 anggota tim yang berkantor di Bandung, Jawa Barat itu, kini sedang menyelidiki bagian kegeologian seperti pemetaan penyebaran batu gamping, identifikasi indikasi keberadaan eksokarts dan endokarts, demikian menurut ketua tim Badan Geologi, Tantan Hidayat.
Hidayat mengatakan, kegiatan penelitian itu akan dilakukan selama tujuh hari.
“Setelah ini ada tim lain akan datang (meneliti) terkait dengan Mikro Geologi Karst,” ujar Hidayat seperti dikutip Matanews.net.
Ia mengatakan, “Kita menggunakan geolistrik untuk menduga permukaan seperti apa, kemudian divalidasi dengan pengeboran.”
Tim ini telah melakukan pengukuran debit dan kadar air di beberapa lokasi untuk mengetahui apakah keberadaan batu gamping mempengaruhi debit air yang ada di sekitar lokasi tambang.
Tim Badan Geologi mulai melaksanakan penyelidikan di Kampung Luwuk. Sebanyak lima anggota tim yang didampingi dua perwakilan warga setempat telah menyelidiki beberapa sumber mata air di Luwuk.
Sekitar sembilan titik mata air di bibir pantai Kampung Luwuk dan satu gua mata wae (mata air) di perbatasan Luwuk dengan Serise, Desa Satar Punda, diselidiki.
Selain itu, empat sumur bor di Kampung Serise juga diselidiki.
Sementara itu, empat anggota tim Badan Geologi yang didampingi dua aktivis PMKRI dan GMNI Manggarai melaksanakan penelitian karts di Desa Satar Kampas, Desa Satar Padut dan Desa Haju Wangi, Kecamatan Lamba Leda. Ketiga desa tersebut merupakan desa yang berdekatan dengan lokasi tambang batu gamping di Desa Satar Punda. Tim ini menyelidiki beberapa titik mata air di tiga desa tersebut.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Manggarai Timur pada Selasa, 25 Agustus 2020, Kelompok Diaspora Manggarai mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap enam indikasi karts aktif – bukit karts, stalagtit dan stalagmit, mata air permanen, dolina, telaga dan sungai bawah tanah – di lebih dari 150 lokasi di wilayah utara Manggarai Timur, termasuk di Kecamatan Lamba Leda.
Kelompok itu mengklaim telah mengantongi data terkait indikasi karts aktif tersebut, yang bisa dijadikan referensi jika pihak Kementerian ESDM melakukan penelitian karts di wilayah tersebut.
Ketua Diaspora Manggarai Flori Sentosa Nggagur mengatakan, atas dasar adanya indikasi karts aktif di wilayah itu, sejak awal, mereka menyatakan sikap menolak investasi ekstraktif tersebut.
“Kawasan karts seharusnya dilindungi, bukan malah dihancurkan oleh pertambangan,” katanya.
Ia mengatakan, ekosistem karts adalah tempat penyimpanan dan regulator air. Jika karts di wilayah Desa Satar Punda hancur akibat pertambangan, maka fungsi karst sebagai regulator air pasti terganggu.
Akibatnya, kata dia, sumber-sumber mata air juga akan mengering.
“Tanpa sumber air yang cukup, kegiatan pertanian akan terdampak. Bahkan berimbas terhadap ketahanan pangan masyarakat setempat,” ujarnya.
Untuk menjaga keutuhan karts di wilayah Manggarai Timur, kata Flori, sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 17 tahun 2012, maka ekosistem karts di wilayah itu harus ditetapkan menjadi Kawasan Bentang Alam Karts (KBAK) oleh kementerian terkait.
Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, usai RDP tersebut mengatakan, mendukung rekomendasi diaspora untuk melakukan penelitian karts di wilayah kabupaten itu.
“Ini kan referensi ilmiah yang bisa menjadi rujukan kebijakan Kabupaten Manggarai Timur, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Apalagi sekarang, urusan Minerba menjadi kewenangan pusat,” katanya.
Menurut sekretaris PAN Manggarai Timur itu, apabila semua daerah belum memiliki rujukan atau belum ada penetapan kawasan karst, maka pihaknya mengkhawatirkan kawasan karst di daerah itu akan mudah diobok-obok oleh para investor.
“Maka, rekomendasi dari Kelompok Diaspora, di mana harus melakukan penelitian dan penetapan kawasan karst sangat penting,” ujarnya.
“Apalagi Minerba ini menjadi urusan pusat, maka dari itu, daerah harus mengamankan wilayahnya dari segala kepentingan koorporasi,” tutupnya.
Pabrik semen dan tambang batu gamping di Desa Satar Punda akan dibangun oleh dua perusahaan, yakni PT Istindo Mitra Manggarai dan PT Singa Merah.
Saat ini, proses pembangunan pabrik dan tambang itu sedang dalam tahap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
AR/Ekora NTT