Borong, Ekorantt.com – Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengumumkan kasus pertama, pada Rabu (30/9/2020) malam.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Matim, Bonifasius Sai mengatakan, pasien pertama tersebut berinisial NYS (23), wanita asal Kecamatan Lamba Leda.
Ia mengatakan, satu sampel swab yang dinyatakan positif itu merupakan bagian dari 32 sampel yang dikirim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Matim ke Laboratorium Molekuler Rumah Sakit Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang pada 23 September 2020.
“31 (sampel swan) lain belum kita terima hasilnya dari laboratorium,” ujar Boni, Rabu malam.
Menurutnya, pasien terkonfirmasi positif itu merupakan pelaku perjalanan dari Makassar.
“Yang bersangkutan tiba di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai menggunakan Kapal Laut Sabuk Nusantara, pada 15 September 2020,” katanya.
Ia mengatakan, saat tiba di Matim, pasien tersebut menjalani screening awal dan hasilnya reaktif.
“Pasien itu melakukan karantina mandiri di desanya,” ungkapnya.
Kemudian, pada 22 September 2020, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Matim mengambil sampel swab NYS dan dikirim ke Laboratorium Biomolekuler Rumah Sakit Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, pada keesokan harinya.
“Dan yang bersangkutan kembali menjalankan karantina mandiri di desa dengan pantauan ketat dari aparat desa,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihak Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Matim, sudah menjemput NYS untuk menjalani perawan dan karantina di shelter kabupaten, yakni di RSUD Borong.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Matim agar mengikuti protokol kesehatan COVID-19, seperti mengggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak satu dengan yang lain, mencuci tangan dan menghindari kerumunan di tempat-tempat umum.
AR/Ekora NTT
Catatan: Artikel ini telah diedit lagi, di mana sebelumnya kami menulis pasien NYS berjenis kelamin pria. Mohon maaf atas kekeliruan kami.













