Ende, Ekorantt.com – Pemerintah akan mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemkab Ende pada 30 Oktober 2020. Sebelumnya, sebanyak 208 orang yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 14 September 2020.
Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende Valentinus Setiawan kepada Ekora NTT pada Kamis (8/10/2020) menjelaskan, dari 208 peserta yang mengikuti seleksi SKB, 204 orang mengikuti seleksi di Ende, dua peserta mengikuti seleksi di Jakarta dan dua peserta mengikuti seleksi di Yogyakarta.
“Yang lulus seleksi SKD semuanya ikut SKB. Sesuai formasi kita di Ende hanya 96 formasi. Semua proses sudah final dan akan diumumkan pada 30 Oktober mendatang,” kata Valentinus.
Valentinus menjelaskan, proses akhir dan pengumuman kelulusan menjadi tanggung jawab pusat. Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diinformasikan melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Sudah ada aplikasi. Semua peserta dapat mengakses,” imbuh Valentinus.
Dikutip dari Permen-PAN RB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak. Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB, selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Setelah pelaksanaan SKB di seluruh instansi, kementerian atau lembaga rampung, panitia seleksi CPNS akan melakukan pengolahan nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar ) dan SKB, lalu integrasi nilai.
Nilai SKB sangat menentukan kelulusan pendaftar CPNS sebab bobotnya 60 persen, sedangkan SKD hanya 40 persen.