Kepala BPN Sikka, Fransisko Viana Pereira, Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, Kajari Sikka, Fahmi pose bersama staf BPN Sikka usai penandatanganan prasasti pencanangan eksternal pembangunan zona integritas.
Maumere, Ekorant.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka melakukan terobosan baru dengan mencanangkan wilayah zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM), Selasa (27/10/20) di aula Kantor BPN Sikka.
Tujuannya pertama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Kedua terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala BPN Sikka Fransisko Viana Pereira mengatakan, pembangunan zona integritas Kabupaten Sikka dimulai sejak Januari 2020 dengan pencanangan internal.
“Setelah pencanangan internal dilakukan dengan pembangunan berbagai sarana dan prasaran yang berhubungan dengan pembangunan zona integritas itu dengan terlebih dahulu kami membentuk satuan kerja dengan fokus perhatian pada enam komponen pengungkit,” kata Fransisko.
Adapun enam komponen pengungkit itu di antaranya pertama manajemen perubahan.
“Manajemen perubahan yang kami lakukan di kantor ini mulai dari pola penugasan karyawan dan pola merekrut karyawan atau pekerja berdasarkan tingkat kemampuan dan kapabilitas,” kata Fransisko.
Kedua, penataan tata laksana.
“Umumnya administrasi yang panjang dan rumit kami bikin jadi lebih mudah dan sederhana,” katanya.
Ketiga, penataan sistem manajemen SDM.
“Secara internal, kami lakukan pola struktur seperti itu. Tapi, penugasan orangnya kita bikin sedinamis mungkin,” katanya.
Keempat, penguatan akuntabilitas kinerja.
“Kita mengubah mindset pelayanan yang dulunya kantor pertanahan ATR/BPN atau pegawai BPN sebagai orang yang harus dilayani, kami ubah menjadi orang yang harus dilayani,” katanya.
Kelima, penyederhanaan tata laksana.
“Tujuan utamanya agar tercipta akuntabilitas kinerja,” katanya.
Keenam, penguatan pengawasan.
“Penguatan pengawasan ini secara struktural melalui kepala kantor, Kasubag, Kasie dan kasubit. Kami selalu mengontrol melihat langsung apa yang mereka kerjakan dan apa keluhan masyarakat,” katanya.
Yang terakhir adalah manajemen perubahan, tata laksana, penataan SDM, akuntabilitas kinerja, dan pengawasan demi terciptanya kualitas pelayanan publik.
“Itu yang akan dikejar atau yang diupayakan supaya pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menjadi lebih baik,” katanya.
Setelah melakukan enam komponen ini, demikian Fransisko, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka sebetulnya sudah siap melakukan pencanangan eksternal.
Tujuannya agar masyarakat tahu bahwa BPN Kabupaten Sikka sudah melakukan zona integritas termasuk Forkompimda, DPR, PPAT, dan masyarakat luas.
Nanti akan disediakan semacam kuis yang ditaruh di boks dan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Juga sampai kepada penilaian publik atau indeks kepuasan masyarakat (IKM) itu yang akan kita lihat. Apakah dari internal dan eksternal itu sudah berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat apa belum? Itu nanti akan dievaluasi setiap tiga bulan sesudah penandatanganan prasasti pencanangan eksternal pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka,” pungkasnya.