Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende, dalam usulannya, akan memangkas Alokasi Dana Desa (ADD) dari 66,2 miliar rupiah menjadi 61,7 miliar rupiah dalam rancangan struktur APBD tahun 2021. Usulan ini tak disetujui oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende.
Dalam pandangan umum pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende, Senin (23/11/2020) yang disampaikan Selviah Daifura Indradewa, Fraksi PDI-P meminta pemerintah untuk mengalokasikan dana ADD sesuai besaran tahun 2020 sebesar 66,2 miliar rupiah.
“Penurunan 4,5 milar rupiah menurut pandangan anggota Fraksi PDI-P berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat termasuk upaya pemulihan ekonomi di desa,” ujar Selviah.
Fraksi PDI-P, kata dia, mengacu pada visi misi pemerintahan Marsel-Djafar yaitu ‘Membangun Desa Menata Kota’.
“Kita minta agar pemerintah memperbaiki usulan itu. Harus konsisten. Kasihan pemerintah dan masyarakat desa. Di situasi pemulihan ekonomi seperti ini mestinya kita beri perhatian lebih. Bagaimana kita mau maksimalkan kinerja aparatur desa kalau dana mereka kita kurangi,” jelas Selviah.
Secara nasional, sebut Selviah, dana desa dalam postur APBN mengalami peningkatan, namun dana desa untuk Kabupaten Ende mengalami penurunan. Karena itu dibutuhkan evaluasi, apakah karena sistem pengelolahan keuangan yang mengalami keterlambatan ataukah masalah administrasi. Dirinya berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ende untuk mengevaluasi dan memikirkan strategi percepatan.
“Yah kita usul untuk tim evaluasi RKP Desa dibentuk di setiap kecamatan. Tidak ada lagi orang desa berjubel datang lakukan klarifikasi di kabupaten. Bisa dibuat zona wilayah agar lebih efektif,” tandas Selviah.