Maumere, Ekorantt.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengawasan dan Sertifikasi Benih bertandang ke sejumlah kabupaten untuk melakukan sertifikasi benih komoditi pertaninan yang dikembangkan para penangkar. Kegiatan itu bertujuan agar benih yang beredar benar-benar berkualitas, yang dibuktikan dengan label sertifikasi.
Di Maumere, tim sertifikasi mengunjungi tiga penangkar benih yakni UD Kasiasi di Kecamatan Kangae, CV Lestari Indah dan CV Berkat Usaha di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok pada Jum’at (27/11/2020).
Anggota tim sertifikasi, Neliyanti Donuata mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menghindari peredaran benih ilegal di seantero NTT. Disinyalir banyak desa di NTT menggunakan dana desanya untuk membeli benih dari oknum penangkar yang tidak memiliki izin resmi, apalagi bersertifikat.
Tujuan lain yang ingin dicapai, kata Donuata, adalah menjaga kemurnian varietas benih dan memberikan legalitas kepada produsen untuk memasarkan jenis tanaman yang layak ditanam petani.
“Kami mendengar keluhan dari penangkar bahwa banyak yang minta dokumen usahanya yang resmi untuk mengikuti pengadaan di sejumlah desa. Namun setelah diketahui menang bukannya benih miliknya yang diambil tetapi ambil di sembarang tempat,” tuturnya.
Donuata menambahkan, hal ini sejalan dengan amanah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 20 tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Benih.
Di tiga tempat penangkar itu, tim sertifikasi memeriksa dan mengukur tanaman perkebunan seperti; pala, kakao, cengkih, dan kelapa.
Adapun syarat kelayakan benih pala, kakao, dan cengkih meliputi; pertama, tinggi di atas 30 sentimeter. Kedua, memiliki cabang lebih dati tiga sampai empat. Ketiga, memiliki struktur daun yang hijau dan lebat. Sedangkan kelayakan benih kelapa yakni tinggi minimal 50 sentimeter dengan jumlah daun empat sampai lima helai.
Donuata berharap, konsumen tidak perlu ragu untuk membeli bibit di UD Kasiasi, CV Lestari Indah, dan CV Berkat Usaha. Karena selain memiliki kelayakan teknis, benih di tiga penangkar tersebut diambil dari pohon induk yang telah disertifikasi oleh lembaga berwenang.
Direktur UD. Kasiasi, Petrus Lehan pun mengapresiasi langkah UPT karena telah melakukan sertifikasi usaha penangkarannya.
“Kami senang. Dengan ini, petani dan pihak ketiga yang membutuhkan benih tidak ragu lagi. Sebab benih kami telah bersetifikat,” tutur Petrus Mehan.