Desak Pengesahan RUU PKS, TRUK-F Minta Dukungan Bupati Ende

Ende, Ekorantt.com – Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores(TRUK-F) terus menggalang dukungan berbagai stakeholders untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sehubungan dengan itu, tim TRUK-F bertemu dengan Bupati Ende Djafar H. Achmad di Ende pada Selasa (8/12/2020). Mereka meminta dukungan terkait keberadaan TRUK-F di Kabupaten Ende sekaligus melaunching Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2020. Hadir juga, Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS mengatakan bahwa TRUK-F mulai mengembangkan karya pelayanan kemanusiaan di Ende sejak dua tahun terakhir. Kantor cabang TRUK Ende ada di Biara SVD St. Konradus-Ende.

Suster Fransiska menyebutkan, TRUK-F bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang . TRUK-F, tambah dia,  bermitra dengan Komnas Perempuan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwaTRUK-F memiliki lima layanan dasar dalam pemenuhan hak-hak korban, diantaranya; layanan pengaduan, layanan kesehatan, layanan hukum, layanan rehabilitasi sosial, dan layanan pemulangan dan reintegrasi sosial.

“Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan serta kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Ende dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dan perdagangan orang,” jelasnya.

Suster Fransiska menambahkan, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2020 dimulai pada 25 November 2020-10 Desember 2020. Kampanye ini dilakukan untuk mendesak DPR RI mengesahkan RUU PKS.

“Kami meminta kepada pemerintah, seluruh LSM yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak serta seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk bersama-sama, menggalang kekuatan, satu suara untuk mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU PKS,” ungkapnya.

Mengingat pandemi, kata Suster Fransiska, pihaknya berkampanye lewat video singkat yang ditayangkan pada videotron.

“Video ini dibuat dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bergerak bersama, memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang,” urainya.

Sementara itu, Bupati Ende Djafar Achmad mendukung penuh keberadaan Truk- F di Kabupaten Ende.

“Kami dukung penuh hadirnya TRUK-F di Kabupaten Ende. Semoga bisa melakukan pendampingan, advokasi terhadap korban kekerasan,” kata Bupati Djafar.

Usai berdialog, Bupati Djafar melaunching Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2020 dan disaksikan oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA