Borong, Ekorantt.com – Ketua DPRD Manggarai Timur (Matim), Heremias Dupa meminta pemerintah setempat untuk menutup sementara kantor-kantor pemerintahan selama 14 hari ke depan, mengingat kasus Covid-19 terus bertambah.
“Pemerintah harus segera mengeluarkan Surat Edaran supaya pegawai-pegawai kantor bekerja dari rumah selama 14 hari ke depan, kecuali pegawai yang bekeja di kantor-kantor pelayanan publik seperti Dukcapil, Rumah Sakit, dan lainnya,” ujarnya kepada Ekora NTT, Kamis (21/1/2021) sore.
Langkah itu, kata dia, harus diambil supaya menekan laju penyebaran virus korona di Kabupaten Matim.
Heremias juga meminta Pemkab Matim untuk mengeluarkan Instruksi Bupati terkait larangan untuk berkumpul dan mengadakan pesta.
“Pengawasan terhadap protokol kesehatan juga mesti kembali diperketat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, total pasien Covid-19 di Matim sebanyak 16 orang, termasuk Bupati Andreas Agas. Dari jumlah itu, satu orang telah dinyatakan sembuh, sedangkan 15 lainnya sedang dalam perawatan.
Kemudian, sebanyak 38 orang dinyatakan positif rapid test antigen selama sepekan terakhir, termasuk Wakil Bupati Stefanus Jaghur dan dua anggota DPRD berinisial DJ dan SM.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Matim Bonifasius mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tracing dan rapid test antigen terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19.
Rosis Adir