Bajawa, Ekorantt.com – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Ngada menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Ngada pada Jum’at (22/1/2021).
Ketua KPUD Ngada, Stanilaus Neke mengatakan, melalui surat keputusan nomor 12/PL.02.7-KPT/5309/KPU-kab/1/2021, pasangan Andreas Paru-Raymundus Bena (Paket AP-RB) ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ngada lima tahun ke depan.
Pasangan Andreas Paru dan Raymundus Bena menang dengan perolehan 23.786 suara berkat dukungan partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngada Terpilih, Raymundus Bena mengapresiasi penyelenggara Pilkada, KPUD Ngada dan Bawaslu Ngada, karena penyelenggaraannya berjalan aman dan jujur.
Raymundus sejak awal tidak ragu dengan independensi dan profesional KPUD Ngada.
“Ketika menjelang hari pemilihan, saya sering ditelepon oleh tim, ada kekhawatiran soal perhitungan. Saya jawab dengan singkat bahwa selama menjadi anggota DPRD tiga periode, saya tahu dan saya memahami betul kerja-kerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Ngada,” ujarnya.
Menurutnya, ketika maju pada pemilihan calon legislatif yang lalu, dirinya mempunyai pengalaman di mana beberapa titik yang tidak ada saksi, suaranya tidak hilang.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ngada Paulus Soliwoa dalam sambutannya yang dibacakan Sekertaris Daerah Kabupaten Ngada, Theodosius Yosefus Nono menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Ngada yang telah menyalurkan hak pilih dengan baik, rahasia, dan jujur.
Baginya, rakyat telah memilih dan setiap perbedaan dalam Pilkada merupakan warna-warni demokrasi yang baik.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita untuk saling menghormati pilihan kita masing-masing,” ungkapnya.
Dari sisi demokrasi, kata Yosefus Nono, kemenangan Paket AP-RB merupakan kemenangan rakyat Ngada seluruhnya.
“Sekarang saatnya kita melihat ke depan untuk Ngada yang lebih baik. Tinggalkan perbedaan, karena perbedaan adalah kenicayaan demokrasi yang baik,” ujarnya.
Belmin Radho