Evaluasi RDKK, Distan Ngada Rampungkan Data Penerima Pupuk dari Manual ke Online

Bajawa, Ekorantt.com- Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas pertanian mengevaluasi dan membenahi data Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bagi kelompok tani penerima pupuk subsidi.

Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (21/01/2021), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bau mengatakan, pihaknya sedang merampungkan data penerima pupuk, dari data manual menuju ke sistem online.

Selama ini, kata Paskalis, data RDKK menggunakan sistem manual. Pihaknya mengalami kendala di mana ada petani yang tidak menyerahkan kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dimasukan ke data RDKK.

“Selain itu, ketika petani menyerahkan kartu keluarga atau KTP tapi dalam penginputan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) ada angka yang salah, sehingga nama petani tidak muncul nama di RDKK,” ujarnya.

Menurutnya, keluhan tersebut tidak hanya terjadi Kabupaten Ngada. Di sejumlah daerah, banyak petani yang namanya tidak masuk dalam RDKK akibat salah input nomor NIK dan tidak melapor ke penyuluh pertanian.

Paskalis menerangkan, pengalihan RDKK dari manual ke RDKK online merupakan kebijakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

“Ke depan, kalau petani ingin mendapatkan pupuk, petani cukup membawa kartu tani lalu melakukan pembayaran di BRI atau BRI Link dan selanjutnya mengambil pupuk di pengecer pupuk subsidi yang dipercayakan pemerintah,” ujarnya.

Paskalis mengimbau para petani di Kabupaten Ngada untuk mendatangi Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor camat atau pengecer untuk mengecek nama di RDKK sebagai penerima pupuk setiap pada 20 -25 Januari 2021.

Meskipun banyak petani belum terbiasa dengan sistem RDKK online, namun pihaknya terus mendampingi agar tidak terjadi kekeliruan di lapangan.

“Kita berharap petani harus jujur dengan luas lahan, rajin ikut pertemuan kelompok sehingga bisa ikut perkembangan RDKK setiap bulan,” tutupnya.

Belmin Radho

spot_img
TERKINI
BACA JUGA