Larantuka, Ekorantt.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kontraktor, Semara Duran terhadap wartawan Terasntt.com, Agustinus Lamahoda di Flores Timur berakhir damai. Hal ini ditandai dengan pencabutan laporan oleh pihak korban untuk tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Mediasi damai difasilitasi oleh Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Suka Arsa di Mapolres Flotim pada Kamis (28/1/2021) siang.
Hadir dalam mediasi, Agustinus Lamahoda ditemani Pemred Terasntt.com, Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online), Giran Bere, dan keluarga. Tersangka kontraktor, Semara Duran bersama keluarga juga turut hadir.
AKBP I Suka Arsa mengatakan, kasus tersebut memang masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian, pintu damai masih terbuka lebar.
“Sekarang ini di hadapan kita ada korban, tersangka juga, lalu pimpinan dari media Terasntt.com. Karena bagaimana pun juga korban secara pribadi dan secara profesi adalah wartawan. Jadi harus melibatkan pihak perusahan, juga karena korban sedang melakukan tugas jurnalistik,” jelas AKBP I Suka Arsa membuka ruang mediasi.
Pada kesempatan yang sama, Pemred Terasntt.com, Thomas Duran secara resmi mencabut laporan kasus penganiayaan ini untuk tidak dilanjutkan ke tahap lebih jauh.
“Di dalam sebuah kasus tentu ada penyelesaian. Dan ketika wartawan saya di lapangan mengalami tindak kekerasan, hari ini saya hadir di sini untuk menyelesaikan kasus ini. Dan saya bersama keluarga dan korban mencabut kasus ini dan tidak ada proses lebih lanjut,” jelasnya.
“Kami mencabut perkara tentu dengan syarat bahwa pelaku memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Flores Timur, NTT, bahkan seluruh Indonesia, kepada lembaga saya dan ketua IWO,” tambahnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua IWO NTT, Giran Bere mengapresiasi kerja Polres Flores Timur yang tanggap terhadap kasus penganiayaan yang menimpa wartawan.
“Terima kasih pak Kapolres. Semoga tidak terjadi lagi. Karena sudah diselesaikan. Kita bersyukur sudah ada solusi,” kata Giran.
Kontraktor, Semara Duran pun memohon maaf.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada korban Agustinus Lamahoda dan keluarga, kepada media Terasntt.com, dan juga kepada IWO provinsi NTT atas kejadian yang telah menimpa Agustinus Lamahoda,” kata Semara.
“Ini adalah mimpi buruk, pengalamaan buruk yang tidak boleh terulang lagi di Flores Timur. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya sehingga ke depan kejadiaan ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
Yurgo Purab