Maumere, Ekorantt.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Fransisko Viana Pereira melantik 39 panitia ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Aula Kantor BPN Sikka, Senin (08/2/2021).
Kepala Pertanahan Sikka, Fransisko Viana Pareira mengatakan, panitia dibentuk untuk proses pengumpulan data fisik pengukuran di lapangan dan pengumpulan data yuridis terkait alas hak dan bukti-bukti kepemilikan. Nantinya bukti fisik dan yuridis sesuai dan memiliki kekuatan hukum.
Fransisko mengingatkan panitia yang sudah dilantik untuk bekerja dengan tertib dan benar. Apalagi cara kerja di Kementerian ATR/BPN termonitor setiap saat dan masuk dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).
“Poinnya bahwa data yang sudah discan masuk, apabila sudah tervalidasi di kantor pertanahan atau di Kanwil maka kantor pertanahan tidak punya kewenangan untuk mengubah lagi,” jelasnya.
Jangan sampai, lanjut Fransisko, data yang sudah masuk lama harus ditarik lagi dan diganti data lain.
“Ini akan jadi persoalan dan mungkin tidak terselesaikan. Bahkan berakibat pada tidak terbitnya sertifikat yang dimohonkan oleh masyarakat,” tandas Fransisko.
Fransisko menegaskan, baik Satgas fisik, yuridis, dan maupun kepala desa untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tujuannya, bisa memberikan data yang benar kepada petugas.
“Kalau pengumuman 14 hari sudah keluar, lalu sudah disahkan maka jangan ada lagi melakukan perubahan. Artinya kalau ada perubahan dilakukan pada tenggang waktu 14 hari selama masa pengumuman,” jelasnya.
Hindari Pungli
Program PTSL merupakan program strategis nasional. PTSL dilakukan gratis tanpa ada pungutan. Fransisko berharap agar panitia yang sudah dilantik untuk menghindari pungutan liar (Pungli) biaya pembuatan sertifikat tanah.
“Kalau ada hal-hal teknis yang Satgas sulit komunikasikan dengan masyarakat segera koordinasi dengan lurah atau Kades. Supaya memberi pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa mengikuti konsep PTSL,” pungkasnya.