Labuan Bajo, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menganggarkan lebih dari 10 miliar rupiah untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Besaran anggaran ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai lebih dari 30 miliar rupiah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mabar, Salvador Pinto menyampaikan hal ini kepada Ekora NTT, Senin (15/2/2020) di Labuan Bajo.
Ia menjelaskan, anggaran yang telah disepakati dan tersedia dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dalam pos belanja tidak terduga senilai Rp10.414.841.577.
Kendati demikian, beber Pinto, sesuai petunjuk pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 30/KM.7/2020 sedang dalam proses finalisasi refocussing yang diperkirakan lebih Rp10 miliar.
“Ketersediaan dana ini diprediksi cukup dalam penanganan Covid-19 maupun bencana lainnya di Kabupaten Manggarai Barat,” kata Pinto.
Ia menjelaskan, tahun anggaran 2020 Pemkab Mabar telah menganggarkan lebih dari 32 miliar rupiah untuk penanganan Covid-19.
“Serapannya sekitar 85 persen,” ujarnya.
Sandy Hayon













