KPPN Larantuka Terima Kunjungan Studi Banding dari Kemenag Flores Timur

Larantuka, Ekorantt.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka menerima kunjungan studi banding dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Flores Timur pada Selasa (16/02/2021).

Kunjungan studi banding ini dipimpin oleh Kepala Kemenag Flores Timur, Martinus Tupen Payon didampingi jajaran pejabat dan stafnya dan diterima oleh Kepala KPPN Larantuka, Nur Aida yang didampingi oleh jajaran pejabat KPPN Larantuka.

Studi banding merupakan salah satu upaya kantor Kemenag Kabupaten Flores Timur dalam rangka mendukung keberhasilan Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Larantuka, Nur Aida, mengapresiasi inisiatif kunjungan studi banding Kemenag Flotim.

“Sekarang ini pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholders merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu setiap kantor pelayanan harus senantiasa berinovasi dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan stakeholders terkait,” kata Nur Aida.

Lebih jauh, disampaikan bahwa KPPN Larantuka sebagai unit kerja yang telah mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB dan telah meraih sertifikat ISO 9001: 2015. Karena itu, pihaknya siap untuk membantu, mendampingi, maupun berbagi pengalaman untuk mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Kemenag Flotim .

Adapun Kemenag Flores Timur merupakan satu-satunya kantor Kemenag di provinsi NTT yang telah menerapkan program PTSP. Diperlukan upaya inisiatif dan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dengan unit-unit yang telah menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan prima.

Studi banding dilaksanakan dengan melihat langsung prosedur dan alur penyelesaian pekerjaan adan juga penyampaian materi terkait Standard Operating Procedure (SOP) yang disampaikan oleh pejabat fungsional KPPN Larantuka.

Kepala Kemenag Kabupaten Flores Timur, Martinus Tupen Payon mengatakan, dengan adanya studi banding, jajaran Kemenag Flores Timur mendapatkan gambaran terkait apa saja yang diperlukan serta langkah apa yang perlu diambil dalam meningkatkan kualitas program PTSP.

“Standar dan inovasi yang ada dan telah dilaksanakan oleh KPPN akan diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi dan standar yang ada di Kemenag,” kata Tupen Payon.

Baik KPPN Larantukan maupun Kemenag Flotim sepakat untuk bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA