Larantuka, Ekorantt.com – Kabupaten Flores Timur menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi NTT yang masuk nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (9/3/2021) lalu.
Nominasi tersebut terungkap melalui Nomor Surat: 02 700/D.9/03/2021, perihal penyampaian hasil penilaian tahap I penilaian dokumen tingkat kabupaten/kota Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021.
Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Dr.Ir. Taufik Hanafi.
Kabupaten Flores Timur, demikian surat itu, merupakan satu- satunya kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang masuk dalam PPD bersama 18 kabupaten lainnya dan 17 kota.
Penghargaan pembangunan daerah dinilai oleh tim penilai pusat melalui beberapa tahapan, yakni penilaian teknis dan dokumen, presentasi, dan wawancara serta verifikasi.
Penilaian presentasi dan wawancara akan dilakukan secara virtual pada tanggal 15 -19 Maret 2021.
Berikut daftar kabupaten yang masuk dalam kategori PPD tahap I, Kabupaten Aceh Barat, Agam, Sarolangun, Lampung Barat Bangka, Garut, Pati, Sleman, Situbondo, Tangerang, Sumbawa Barat, Flores Timur, Hulu Sungai Selatan, Malinau, Kep Siau Tagulandang Biaro, Banggai, Bantaeng, Pohuwato dan Polewali.
Yurgo Purab