Ende, Ekorantt.com – Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo mendukung polisi membangun Kantor Polsek (Kepolisian Sektor) di wilayah tersebut. Dukungan masyarakat disampaikan saat tatap muka proses persetujuan hibah lahan, baru-baru ini.
Lahan seluas 2285 meter persegi, persis di samping Kantor Camat Keo Tengah itu telah dihibahkan masyarakat kepada pemerintah pada tahun 1998. Pemerintah pun telah mengantongi bukti sertifikat bernomor 24.09.0.15-00003.
“Kami mendukung penuh atas rencana pembangunan ini. Sesuai tradisi dan budaya kami bahwa sudah diberi tidak bisa kami ambil lagi,”kata seorang tokoh masyarakat, yang dikutip menggunakan bahasa setempat.
Ketua Komisi I DPRD Nagekeo, Petrus Dua menerangkan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik Pemda Nagekeo setelah dihibah oleh masyarakat Keo Tengah. Rencananya, lahan tersebut akan dihibahkan pemerintah kepada Kepolisian Resor Nagekeo untuk membangun Kantor Polsek.
Dalam kunjungan dan tatap muka bersama masyarakat Keo Tengah, jelas Petrus, Komisi I DPRD ingin mengecek dan memastikan kepemilikan lahan.
“Langkah awal kita turun ke masyarakat untuk mengecek lokasi, apakah tanah ada persoalan atau tidak. Maksudnya untuk kita clear-kan. Kemarin kita turun bersama Kapolres, Ketua DPR dan masyarakat bilang sudah hibah. Yah, kami memastikan benar atau tidak,”katanya.
“Masyarakat kemarin itu antusias menerima dan kami kira bisa digunakan untuk kamtibmas di wilayah Selatan Nagekeo,”sambung Petrus.
Politisi PDIP itu menerangkan bahwa dalam rangka hibah aset daerah maka memerlukan persetujuan DPRD. Ia sendiri juga mendukung proses pembangunan Polsek Keo Tengah untuk mengontrol keamanan dan ketertiban masyarakat serta memudahkan pelayanan di wilayah setempat.
“Saya kira sangat penting untuk mengontrol aktivitas masyarakat, karena wilayah itu juga berada di pesisir pantai. Yah, kejadian-kejadian kriminal contohnya, ada oknum yang bertindak merusak ekosistem laut, saya kira perlu ada pengawasan,”kata dia.
Ian Bala