Ruteng, Ekorantt.com – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) sangat penting untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup.
“Bumi Manggarai tidak hanya milik generasi kita hari ini, tapi ini milik bersama dari generasi yang lalu dan generasi yang akan datang,” katanya saat membuka kegiatan Konsultasi Publik ke-2 KLHS-RPJMD Manggarai Tahun 2021-2026, di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Senin, (22/3/2021).
Menurutnya, konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, saran, dan perbaikan dari semua stakeholder, guna memastikan pembangunan Manggarai lima tahun ke depan agar harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi panduan dan dasar bagi regulasi teknis lanjutan, sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup dalam pelaksanaan lapangan oleh para pelaku pembangunan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, prinsip pembangunan berkelanjutan hendaknya menjadi landasan perencanaan, melalui suatu rumusan dan kajian, dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini dan masa mendatang.
“Principle intergenerational equity (prinsip keadilan antargenerasi) itu, antargenerasi harus mendapat manfaat yang sama dari bumi Manggarai,” katanya.
Pantauan Ekora NTT, kegiatan konsultasi publik KLHS-RPJMD ini dilakukan secara tatap muka terbatas dan juga disiarkan secara daring.
Adeputra Moses