Ngada, Ekorantt.com – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK Partai Prima) Ngada resmi melaporkan kehadiran organisasi tersebut k pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Ketua DPK Partai Prima Kabupaten Ngada Petrus Fua, kepada EKORA NTT mengatakan pada kegiatan tersebut ia dan beberapa pengurus melakukan kordinasi, konsultasi sekaligus melaporkan diri kepada pihak KPUD tentang kehadiran Partai Prima di Kabupaten Ngada.
“Sehari sebelum kita serahkan berkas, kita sudah lakukan komunikasi dengan pak Ketua KPUD dan mendapatkan arahan, sehingga pagi esoknya jam kita serahkan sejumlah berkas dan surat pemberitahuan,”kata Petrus pada Rabu (24/03/2020).
Petrus menuturkan penyerahan berkas dilakukan pada Jumat pekan lalu ke KPUD Ngada dan diterima oleh Ketua KPUD Ngada Stanilaus Neke.
Ia merincikan sejumlah berkas yang diserahkan yakni Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Republik Indonesia, NPWP, AD/ART partai, Surat Domisili dan surat pemberitahuan.
Dikatakannya, saat ini Partai Prima di Kabupaten Ngada diisi oleh sejumlah kaum muda yang merupakan mantan aktivis untuk memperkuat sejumlah posisi kepengurusan di Ngada
Terpisah, Ketua KPUD Ngada Stanilaus Neke saat dikonfirmasi media ini mengatakan saat ini belum ada pendaftaran, namun pertemuan kemarin pihaknya dan DPK Partai Prima merupakan silaturahmi sekaligus melaporkan diri tentang kehadiran Partai Prima, sehingga kedepan ketika ada kegiatan partai politik Partai Prima dapat dilibatkan.
“Ia benar, kemarin itu silaturahmi sekaligus lapor diri tentang kehadiran Partai Prima, sehingga kedepan ketika ada kegiatan Partai Prima dilibatkan,”ujar Stanilaus.
Belmin Radho