Nagekeo, Ekorantt.com – Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nagekeo Ujang Dekresano menginformasikan tentang tata cara penggunaan pagu Dana Desa (DD) tahun 2021.
Selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat desa terdampak Covid-19, DD juga mengalokasikan delapan persen untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi, ada dua prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendes 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk BLT dan SE (surat edaran) Kementerian Keuangan delapan persen DD untuk desa aman Covid-19,”jelas Kadis Dekresano di Mbay, Senin (29/03/2021) pagi.
Sesuai Surat Edaran Menkeu Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021, terdapat dua item alokasi DD yakni BLT dan penanganan pendemi Covid-19 yang dialokasikan 8 % dari pagu DD masing-masing desa.
“Setelah dua dipenuhi, itu sisanya silahkan desa gunakan sesuai petunjuk yakni program strategis nasional tentunya melalui hasil musyawarah desa,”terang dia.
“Kalau memang ada sisa dari dua item itu, yah, silahkan program fisik tapi kita prioritas perumahan dan sarana air bersih. Fisik-fisik lain itu harus dipikirkan karena HOK hampir 50 persen,”sambung Dekresano.
Sementara mengenai sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), jelas Kadis Dekresano, masih disesuaikan hasil refocusing APBD yang saat ini sedang diproses oleh Pemkab Nagekeo.
Ia mengatakan pihaknya belum mendapat informasi rencana pemotongan ADD oleh tim pengguna anggara daerah (TPAD).
“Bisa ada kemungkinan (pemotongan ADD) tapi kita belum pastikan dari TPAD,”tutur Dekresano.
Ian Bala