Petugas Gabungan di Nagekeo Gagalkan Penyelundupan 28 Ternak Besar Tujuan Jeneponto

Nagekeo, Ekorantt.com – Petugas gabungan di Kabupaten Nagekeo, NTT berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 ternak besar di Pelabuhan Marapokot pada Senin, (12/04/2021) malam.

Kepala Dinas Peternakan Nagekeo, Klementina Dawo menerangkan ternak tersebut hendak diselundupkan ke Jeneponto, Sulawesi Selatan menggunakan KM Sumber Bahari.

“Betul, untuk jumlah sapi 15 ekor, kuda 9 ekor dan kerbau 4 ekor. Totalnya ada 28 ekor ternak besar,”tutur Kadis Klementina kepada Ekora NTT, Selasa (13/04/2021) malam.

Ia menyebutkan 28 ternak itu disisipkan pedagang lain melalui perusahan ternak penyaluran UD Bina Tani. Sehingga, dengan penambahan itu pihaknya mencatat telah melebihi kuota yang diajukan.

Kadis Klementina menambahkan, setelah diperiksa petugas gabungan yakni Pol PP, Dinas Peternakan, KP3 Laut, Otoritas Pelabuhan dan Petugas Karantina Pertanian diketahui melebihi kuota.

“Kuota yang diajukan 80 ekor, jadi yang lebih (28) itu disisipkan pedagang lain bukan dari pedagang yang mengajukan sesuai rekomendasi dinas,”katanya.

“Untuk yang 28 dikembalikan ke pedagang, bila ada pengajuan ke dinas dan sudah memenuhi seluruh dokumen, pedagangnya silahkan mengantarpulaukan hewannya dan tetap dalam pengawasan tim gabungan sampai kapal diberangkatkan,”terang Kadis Klementina.

Sebagai informasi, alokasi pengeluaran ternak besar (sapi, kerbau dan kuda) tahun 2021 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 42/KEP/HK/2021.

Adapun kuota yang ditetapkan yakni 73.100 ekor dengan rincian ialah ternak sapi berjumlah 64.550 ekor, kerbau 3.700 ekor dan kuda 4.850 ekor.

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Nagekeo ditetapkan sejumlah 2.170 ekor dengan rincian sapi 1.800 ekor, kerbau 200 dan kuda 170 ekor.

Ian Bala

spot_img
TERKINI
BACA JUGA