Bajawa, Ekorantt.com – Secuit pesan berantai beredar yang menyatakan Kabupaten Ngada sudah masuk dalam zona hitam Covid-19, dibantah BPBD.
Pesan singkat yang dikirim melalui via WhatsApp tersebut menuliskan bahwa Ngada sudah masuk zona hitam pasca satu warga di wilayah setempat meninggal akibat Covid-19.
“Selamat pagi adik-adik, mohon perhatian bersama kita jaga kesehatan, Ngada sudah zona hitam”
“Mantan mahasiswa a.n. LP barusan dikabarkan telah meninggal dunia karena Covid-19”
“Kita perlu sama-sama klarifikasi ketika ditanya orang-orang luar, bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif kuliah di STIPER sejak bulan Oktober 2020 terima kasih,” demikian bunyi pesan liar yang diedar melalui pesan WhatsApp itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngada Aloysius Watu kepada EKORA NTT, Senin (26/04/2021) membatah informasi yang beredar tersebut.
Menurut Aloysius, perubahan penentuan status ke zona hitam merupakan kewenangan pemerintah pusat bukan daerah.
“Kalau yang menentukan zona-zona ini merupakan kewenangan pusat, namun sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah pusat kalau Ngada zona hitam,” ujarnya.
Aloysius pun tak menampik bahwa saat ini di Kabupaten Ngada terdaftar warga lokal yang terpapar Covid-19 dari transmisi lokal.
Dirinya berharap masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap informasi-informasi liar yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Masyarakat juga dihimbau agar selalu menunggu rilis atau informasi resmi dari Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk sementara menghindari kegiatan-kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak serta menghentikan sementara kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
Belmin Radho