Masa Tanggap Darurat Bencana Flotim Kembali Diperpanjang

Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama seminggu, sejak 25 April 2021-1 Mei 2021 . Langkah ini dilakukan karena akses ke beberapa daerah bencana belum dibuka.

“Selain beberapa wilayah yang terdampak ada beberapa wilayah yang aksesnya belum dibuka, terutama wilayah Demondei dan juga Dusun 2 di Nelebelolong. Ini tujuan kita perpanjang sampai seminggu, supaya akses-akses yang masih tertutup itu, dapat kita retas. Mobilisasi orang dan barang juga dapat berjalan dengan baik,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Flores Timur, Abdur Razak Jakra, kepada Ekora NTT, Senin(26/4/2021).

Ia menjelaskan, masa tanggap darurat bukan hanya evakuasi penyelamatan korban, pencarian korban dan mengatur tempat pengungsian, kesehatan, tetapi juga membuka akses ke wilayah bencana. Harapannya dalam waktu dekat upaya tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya tahap transisi pemulihan menuju rehabilitasi dan rekontruksi.

Tekait upaya pemulihan (recovery) lingkungan, Jakra mengaku, Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon, telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat rencana ke depan, berupa program ruang terbuka hijau di areal bencana.

“Khusus di Nelelamadiken, tampak banjir bandang menggerus semua areal. Sesuai dengan arahan BNPB, kita harus tempatkan vegetasi-vegetasi yang sesuai dengan kondisi bencana. Tentu, prosposal akan disiapkan, selanjutnya diberikan kepada kementerian atau lembaga terkait. Karena tidak bisa semua bencana ini kita harapkan semua murni APBD Flores Timur,” katanya.

Sementara untuk relokasi di Neleblolong tambah Jakra, kepala desa dan pemilik tanah sudah bersepakat untuk menyiapkan lahan. “Ada sekitar 1,4 hektare yang disiapkan untuk relokasi. Di wilayah Oyang Barang sekitar 1,2 hektare yang disiapkan, sekarang masih bermasalah adalah wilayah Waiwerang,” terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Flotim telah menetapkan masa tanggap darurat pertama sejak 5 April 20201 – 25 April 2021.

Yurgo Purab

spot_img
TERKINI
BACA JUGA