Kejari Geledah Kantor PMD Manggarai, Ada Apa?

Ruteng, Ekorantt.com –  Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Kamis (27/5/2021).

Pantauan Ekora NTT, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Manggarai, Rizal Pradata. Ia bersama rombongan tiba di Dinas PMD pada pukul 09.20 Wita.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Sipri Jamun mengatakan, kedatangan rombongan Kejari Manggarai berkaitan dengan kasus pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2017/2018 yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Donatus Su.

Selain mantan Kades, kata Sipri, kedatangan Kejari Manggarai juga untuk memeriksa Bendahara Desa Lemarang, Katarina Rensi.

Ketika ditanya terkait lokasi pemeriksaan di Dinas PMD, Kadis Sipri menjelaskan bahwa semua dokumen-dokumen yang dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban) ada di PMD.

“Yang diambil adalah SPJ-nya mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sipri menuturkan, salah satu staf Dinas PMD Manggarai akan diperiksa sebagai saksi.

“Biasanya selama ini satu orang,” sebutnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Aloysius Jedaut mengatakan, dirinya selalu dipanggil untuk menjadi saksi jika ada desa yang mengalami kasus penyalahgunaan dana desa.

Kemungkinan, kata Sipri, arsip SPJ di desa tidak ditemukan. Untuk itu, pihak Kejari Manggarai meminta dokumen ke pihaknya demi melengkapi dikumen yang sudah ada.

“Karena kami di sini mendapat tembusan SPJ dari desa-desa,” tutupnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA