Maumere, Ekorantt.com – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka hingga Mei 2021 mencapai 203.708 orang, yang terdiri dari 93.891 pemilih laki-laki dan 109.817 pemilih perempuan.
Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, kepada pers usai KPU Sikka melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021 pada 28 Mei 2021.
Rapat Pleno ini, lanjut Herimanto, dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan dihadiri empat komisioner, sekretaris, dan para Kasubag KPU Sikka.
Herimanto menjelaskan, jumlah pemilih bulan Mei mengalami penambahan sebanyak 336 pemilih, dari data pada bulan April yang tercatat sebanyak 203.372 pemilih.
Angka 336 pemilih itu diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 452 (terdiri dari 275 laki-laki dan 177 perempuan) dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 116 pemilih.
“Pemilih TMS sebanyak 116 orang itu terdiri dari empat kategori yakni meninggal dunia sebanyak 99 orang, ganda identik empat orang, pindah domisili 12 orang dan alih status (TNI/Polri) sebanyak satu orang,” kata mantan Ketua GMNI Cabang Sikka ini.
Dalam Rapat Pleno, kata Herimanto, juga dibacakan hasil tindak lanjut atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sikka sesuai surat Nomor 019/Bawaslu-Kab/Sikka/V/2021 yang terdiri dari data ganda berbasis NIK sebanyak delapan pemilih, pindah domisili dari desa/kelurahan 13 pemilih, pindah masuk dalam wilayah desa/kelurahan lima pemilih, meninggal dunia sebanyak 14 pemilih dan alih status TNI/Polri ada tiga Pemilih.
Sementara itu, Kasubbag Program dan Data KPU Sikka, Cornelius Mauritius menjelaskan, KPU Sikka telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sikka sehingga didapati ada rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dan ada yang belum dapat ditindaklanjuti.