Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende saat ini sedang memproses sembilan desa persiapan pemekaran di wilayah itu.
Kesembilan desa persiapan tersebut antara lain; desa persiapan Mautenda Selatan di Kecamatan Wewaria, desa persiapan Kota Baru Tengah di Kecamatan Kota Batu, desa persiapan Waga di Kecamatan Wolojita, desa persiapan Tomberabu III di Kecamatan Ende.
Kemudian desa persiapan Rendo Rua, Desa persiapan Maurongga, desa persiapan Tanarangga di Kecamatan Nangapanda dan desa persiapan Mbuli Waragheta di Kecamatan Wolowaru dan desa persiapan Woloara Barat di Kecamatan Kelimutu.
Kepala Dinas PMD Ende, Albert Yani merincikan ini kepada Ekora NTT pada Senin, (14/06/2021) di Ende.
Secara administrasi, kata Yani, kesembilan desa tersebut telah dinyatakan lengkap. Pihaknya sedang melakukan konsultasi dan proses pembuatan peta yang nantinya akan dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Bogor karena itu adalah persyaratan.
“Ini tahun terakhir. Usia desa persiapan maksimal tiga tahun. Sehingga ditengah kondisi pandemi ini kita akan fokus untuk lakukan konsultasi. Bapak Bupati sudah menyetujui pembiayaannya,” kata Albert Yani.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ende, Orba K. Ima meminta Pemkab Ende terutama Dinas PMD untuk lebih efektif memproses dan secara efektif mengkaji usulan masyarakat terkait pemekaran desa baik sembilan desa persiapan maupun calon desa persiapan.
“Tadi juga kami sudah bahas dengan pak Sekda. Kita dorong tahun ini harus sudah defenitif. Ini sudah lampu merah,” ujar Orba usai pertemuan Komisi I DPRD Ende dengan Sekda Ende Agustinus Ngasu pada Senin, (14/06/2021) di Kantor Bupati Ende.
Senada dengan Orba, anggota DPRD lain Oktavianus Moa Mesi mendesak pemerintah untuk mempercepat proses usulan pemekaran desa yang sedang diusulkan di luar sembilan desa.
“Masih banyak calon desa persiapan yang sedang diproses menjadi desa persiapan. Tentu itu untuk kesejahteraan dan akselerasi pembangunan. Jadi harus progresif, ” ujar Politisi Partai Nasdem tersebut.
Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun Ekora NTT, sebanyak 417 desa di NTT siap dimekarkan sebagai desa baru.
Desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Ngada 56 desa, Kabupaten Sumba Timur 44 desa, Kabupaten Timor Tengah Utara 100 desa, Kabupaten Kupang 49 desa.
Kemudian Kabupaten Nagekeo sebanyak 33 desa, Kabupaten Manggarai 22 desa, Kabupaten Manggarai Timur 39 desa, Kabupaten Manggarai Barat 31 desa, Kabupaten Ende 9 desa dan Kabupaten Sikka 34 desa.