Warga Pertanyakan Komitmen Bupati Ende soal Pemekaran Kecamatan Tana Rea

Ende, Ekorantt.com – Warga yang tergabung dari 10 desa di wilayah Kecamatan Nangapanda mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ende terkait usulan pemekaran kecamatan di wilayah itu.

Permintaan sikap konsistensi Pemkab Ende merupakan akumulasi harapan masyarakat Tana Rea yang belum ada tindak lanjut hingga saat ini. Warga menginginkan agar wilayah mereka dimekarkan dari Kecamatan Nangapanda.

Keinginan warga memang sejak sembilan (9) tahun silam, dengan mengeluarkan proposal pemekaran Kecamatan Nangapanda dan seluruh tahapan persiapan lapangan baik lahan dan dokumen administrasi telah siap dan dan sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ende pada awal tahun 2016 lalu.

Tercatat, ada 10 desa di Kecamatan Nangapanda yang masuk ke dalam calon kecamatan baru yang akan dimekarkan dari Kecamatan Nangapanda menjadi Kecamatan Tana Rea.

Desa yang dimaksud yakni; Desa Malawaru, Desa Tendambepa, Desa Mbobhenga, Desa Tendarea, Desa Timba Zia, Desa Tiwe Rhea, Desa Roma Rea, Desa Watumite, Desa Tenda Ondo, dan Desa Kerirea.

Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Tana Rea, Laurensius Petu, saat penyelenggaraan rapat evaluasi panitia dihadapan Camat Nangapanda, Irwan Nua dan Kapolsek Nangapanda, Anselmus Leza serta 10 para kepala desa di Aula Gereja Koasi Orakeri pada Selasa, (15/06/2021) mengajak seluruh komponen untuk bertemu Bupati Djafar seraya mempertanyakan sikap pemerintah.

“Urusan panitia sudah selesai. Sudah sembilan tahun kita berjuang dan tidak ada masalah. Lahan sudah siap. Proposal kita sudah serahkan kepada Bapak Bupati. Sekarang saatnya kita minta sudah sejauh mana sikap pemerintah,” kata Laurensius.

Dirinya menambahkan, respon Bupati dan Wakil Bupati Ende pada tahun 2016 dinilai sangat baik. Sayangnya, hingga 5 tahun belakangan belum ada tindak lanjut.

“Saat kita serahkan proposal Pak Marsel (Alm. Marsel Petu/Bupati Ende) dan Pak Djafar (saat itu menjabat Wakil Bupati) sudah tegaskan bahwa Kecamatan Nangapanda dengan 29 desa itu sangat luas. Sudah saatnya dimekarkan. Nah, sekarang kita mau tanya, bagaimana kerja dan sikap pemerintah,”katanya.

Informasi yang direkam Ekora NTT, upaya pemekaran digalahkan oleh tokoh masyarakat, para kepala desa, para anggota BPD dan Camat Nangapanda (Alm. Alex Raki) pada 19 Desember 2012 lalu melalui Forum Mubes Tana Rea.

Meski saat itu, usia beberapa desa pemekaran belum genap lima tahun, semangat warga Tana Rea sangat tinggi menyambut pemekaran. Hal ini karena jangkuan pelayanan kepemerintahan menuju Nangapanda sangat jauh dan sulit.

Selain itu, warga berniat untuk mempercepat pembangunan serta pertumbuhan ekonomi baru di wilayah mereka.

“Dulu itu beberapa desa memang belum genap lima tahun karena harus tunggu hingga 2017. Syaratnya begitu. Sekarang sudah terpenuhi. Yah, kami akan ketemu Bapak Bupati untuk mempertanyakan komitmen Pemkab,” ujar salah satu warga yang turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut.

Camat Nangapanda, Irwan Nua, dalam kesempatan yang sama mengajak panitia dan para kepala desa untuk sama-sama berjuang agar upaya pemekaran Kecamatan Nangapanda segera terwujud.

“Saya ini baru satu bulan dilantik oleh Bapak Bupati. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita berjuang bersama. Dengan 29 desa tentu kita butuh pemekaran. Akan kita buat koordinasikan segera dengan Bapak Bupati terkait usulan pemekaran,” ujar Camat Irwan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA