Sambangi Keuskupan Ruteng, Warga Wae Sano Bawa Surat Keberatan Terkait Surat Uskup Sipri ke Jokowi

Ruteng, Ekorantt.com – Dua orang perwakilan masyarakat Wae sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyambangi Istana Keuskupan Ruteng, Rabu (16/6/2021) sore.

Keduanya bertemu pihak Keuskupan untuk membawa surat terbuka dari warga Wae Sano sebagai respons terkait surat dari Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat kepada Presiden Jokowi perihal kelanjutan proyek panas bumi (geothermal) Wae Sano, pada 29 Mei 2021 lalu.

Rofinus Rabun, perwakilan masyarakat Wae Sano yang didampingi Beny, diterima oleh Vikjen Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar di Istana Keuskupan Ruteng

Dalam kesempatan itu, Rofinus Rabun menyampaikan, sebagai masyarakat, dari surat yang direkomendasikan oleh Keuskupan Ruteng seperti sedang memberikan lampu hijau kepada pemerintah dan perusahaan untuk meloloskan gheothermal.

“Dari situ, kami sebagai masyarakat Wae Sano masih komit untuk menolak,” tegasnya.

Pihaknya tegas Rofinus, tidak pernah mendukung proyek geothermal. Sebab, masyarakat Wae Sano menilai proyek tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Sementara itu, Romo Alfons Segar mengatakan, tujuan utama keuskupan adalah memediasi masalah pembangunan gheothermal Wae Sano. Tujuannya agar keselamatan dan kesejahteraan masyarakat itu tetap terjaga.

Terkait surat yang tujukan Keuskupan ke Presiden Jokowi, kata dia, hal itu masih dalam proses menuju rancangan tindak lanjut. “Itu masih dalam proses kajian,” ujarnya.

Yang terpenting, kata dia, semua memegang prinsip keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan atau berkelanjutan. Poin itu yang tetap dijaga oleh gereja dan masyarakat bersama-sama.

“Itu poin dasarnya mengapa Gereja ikut serta melibat dalam mediasi ini, justru mau menjaga. Dan melalui proyek ini, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat itu terjamin,” urainya.

“Surat dari masyarakat adalah hak mereka untuk menyampaikan apa saja termasuk pada pihak Keuskupan, tentu akan dikaji lebih lanjut,” tambahnya.

Dijelaskan, surat Uskup Siprianus kepada Presiden Jokowi merupakan lanjutan dari seluruh rangkaian proses selama ini. “Karena Presiden sudah menanggapi sejak awal, keberatan keuskupan dalam enam poin itu, lalu ditanggapi oleh pihak pemerintah pusat dengan lima poin, itu yang digali terus menerus dalam seluruh proses,” pungkasnya.

Kemudian setelah selesai proses RAB pertama, terang dia, hasilnya disampaikan kepada presiden. “Keuskupan tetap mengawali komitmen dari pihak pemerintah tentang lima poin supaya prinsip dasar keselamatan dan kesejahteraan itu terjamin,” katanya.

Sebelumnya, melalui surat bernomor 154/II.1/V/2021, Keuskupan Ruteng mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menanggapi secara sungguh problematika sosial yang timbul dari rencana proyek geothermal Wae Sano, seperti yang terungkap dalam surat pada tanggal 9 Juni 2020 silam.

Melalui Dirjen EBTK, Pemerintah telah mengadakan MOU dengan Keuskupan Ruteng pada tanggal 2 Oktober 2020 untuk mencari solusi komprehensif atas persoalan sosial yang muncul dari proyek tersebut.

“Kami mengapresiasi pemerintah yang melibatkan para pihak termasuk Gereja Katolik dalam perjuangan bersama tintuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” demikian isi surat itu.

“Hal ini kayanya menjadi pola kerja sama ke depan, karena pemerintah dan Gereja sesungguhnya memiliki tanggungjawab bersama untuk melayani manusia yang sama (warga atau umat),”

Menurut Uskup Sipri, pemerintah melalui Tim Bersama Pengelolaan Sosial Proyek Panas Bumi Wae Sano telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi (pencerahan) intensif maupun dialog yang transparan dengan berbagai elemen dalam Gereja Katolik dan dengan masyarakat Wae Sano.

Pihak Keuskupan Ruteng memahami dan dapat menerima penjelasan penjelasan dari pihak pemerintah tentang persoalan persoalan yang menjadi keprihatinan masyarakat Wae Sano.

Pihaknya kata Uskup Sipri, mengapresiasi jaminan pemerintah atas keamanan proyek geothermal tersebut, eksistensi kampung dan situs adat (tak ada relokasi permanen), pembentukan lembaga mekanisme pengaduan masyarakat, serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wae Sano dan mengembangkan kehidupan ekonomi kawasan tersebut (Livelihood Restoration Program/Benefit Sharing Program).

Dijelaskan, berdasarkan identifikasi dan kajian isu strategis, Tim Bersama Pengelolaan Sosial telah merekomendasikan titik bor alternatif (Welipad A) dan akses jalan masuk alternatif (melingkari danau) untuk mengurangi resiko sosial dari proyek geothermal tersebut sekaligus membuka isolasi wilayah serta meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisatanya.

Selain itu dalam dialog intensif dengan warga terungkap pentingnya integrasi proyek panas bumi dengan berbagai kegiatan community developmeni (CDP) dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Wae Sano di bidang pertanian melalui penyediaan Iahan pertanian berkelanjutan.

Hal itu dilakukan, berupa pembebasan hutan produksi, pariwisata (ekowisata), pendidikan (fasilitas dan beasiswa), kesehatan, kesempatan kerja (tenaga lokal untuk proyek), dan bantuan modal usaha.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Bupati Editasius Endy, dan Wakil Bupati, Yulianus Weng, terlibat proaktif dan kreatif melalui dialog dengan warga Wae Sano dalam mengupayakan pembangunan geothermal yang menjamin keselamatan hidup dan ruang hidup warga, serta memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

Atas pertimbangan itu, pihaknya lanjut Uskup Sipri, merekomendasikan tindak lanjut proses proyek geothermal Wae Sano untuk menyediakan energi listrik terbarukan yang ramah lingkungan demi kemajuan bangsa dan wilayah Manggarai Barat.

Adeputra Moses

spot_img
TERKINI
BACA JUGA