Dewan Mabar: Pinjaman 1 Triliun Belum Final

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Rencana pinjaman daerah oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) senilai 1 triliun ke PT SMI belum final. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Marsel Jeramun saat ditemui Ekora NTT belum lama ini di ruang kerjanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan saat ini pembiayaan daerah masih bersumber dari dana transfer pusat senilai 1,2 triliun. Anggaran tersebut dinilai belum cukup. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) masih berkutat diangka 97 miliar.

“Dalam kondisi normal saja kita butuh 1,2 triliun dari pusat untuk bangun daerah ini. Apakah ini menjawab kebutuhan masyarakat?. Tidak. Ada 1.226,89 kilometer (km) panjang ruas jalan kabupaten kita. Yang baik mungkin tidak sampai 20 persen,” ujarnya.

Jeramun menambahkan untuk menyelesaikan 80 persen infrastruktur yang belum baik tentu tidak bisa mengharapkan transfer pusat. Karena jika demikian, maka butuh sekian ratus tahun untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur di kabupaten itu.

Ia menjelaskan opsi yang dipilih pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah sudah diatur dalam undang-undang. Namun, pinjaman tersebut masih usulan.

“Yang sediakan itu pemerintah pusat. Selain transfer normal mereka siapkan pinjaman daerah. Tahun ini ada 910 triliun direbut oleh 500 lebih kabupaten/kota. Yang sudah ajukan 187 termasuk kabupaten Manggarai Barat. Ini kan masih usul. Belum final. Semakin banyak yang teriak, itu artinya kita menunggu sekian ratus tahun untuk menyelesaikan infrastruktur jalan,” jelasnya.

Pemerintah pusat lanjut Jeramun, tidak memberikan dana tersebut secara gelodongan tetapi melalui program kerja yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga usulan pinjaman itu akan dievaluasi.

“Misalnya ruas jalan ini sekian miliar. Total seluruhnya 33 ruas jalan. Dua unit usaha produktif. Pembagunan ruko dan lahan parkir. Setelah diakumulasi 1 triliun. Kirim ke pusat. Tentu pusat akan melakukan evaluasi apakah jumlah itu sesuai peruntukan atau tidak,” beber Jeramun.

Dijelaskan, pinjaman daerah sebetulnya untuk mengatasi ketidakmampuan APBD Mabar. Ia pun berharap apabila pinjaman itu sudah final maka kewajiban pemerintah daerah berusaha untuk menaikan PAD.

“Jadi kami di DPRD itu hanya fungsi pengawasan. Untuk fungsi anggaran khususnya pinjaman daerah itu kewenangan pemerintah. Karena pinjaman itu dari pemerintah ke pemerintah,” tukasnya.

Peningkatan PAD

Sementara itu, anggota DPRD Mabar, Blasius Janu mengaku mendukung para pihak yang mengkritisi kebijakan pinjaman tersebut. Namun, ia menyarankan agar bertemu secara langsung DPRD dan Bupati, Edistasius Endi.

“Tiga-tiganya ketemu. Bupati ini bagus orangnya. Mau ajak dialog. Kalau tidak begini kapan majunya. Kasian kan hanya Labuan Bajo yang maju. Kecamatan lain tidak. Dengan cara dengan pinjaman ini maka hampir 12 kecamatan itu merata,” ujar Politisi Partai Hanura itu.

Pihaknya meminta Bupati agar pembangunan jalan utama harus diprioritaskan. DPRD juga kata dia, mendorong pemerintah, LSM, dan semua stakeholder untuk bersama-sama berusaha meningkatkan PAD untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

“Saya harap Pak Bupati konsisten asalkan jangan tergaganggu dengan bisikan-bisikan dari pihak lainnya. Itu pasti bisa,” kata Janu.

Sandy Hayon

spot_img
TERKINI
BACA JUGA