Ende, Ekorantt.com – Konstelasi politik pengisian kursi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ende mulai berubah setelah salah satu calon yang diusung Partai Golkar, Heribertus Wadhi, menyatakan mundur dari bursa pencalonan Wabup Ende.
Keputuan tersebut membuat Golkar hanya merekomendasikan satu nama yaitu dr. Dominikus Minggu Mere untuk diusulkan kepada kelompok koalisi mendampingi satu nama lain yakni Erikos Emanuel Rede yang diusung Partai Nasdem.
“Ini keputusan terbaik untuk kepentingan yang lebih besar,” ungkap Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Ende, Maria Margaretha Sigasare, saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Kamis (01/07/2021) di Ende.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende tersebut menegaskan dengan mundurnya satu calon dari Golkar maka saat ini tinggal dua calon yang diusulkan kelompok koalisi yaitu Dominikus Mere (Golkar) dan Erikos Rede (Nasdem) untuk kemudian diproses di DPRD.
Sebagai informasi, tarik ulur pengisian lowongan Wakil Bupati Ende berjalan begitu alot hingga belakangan Golkar mengambil langkah walk out karena berselisih mekanisme pada rapat koalisi MJ pada pertengahan Maret lalu.
Sikap Golkar kala itu karena mekanisme penjaringan Cawabup oleh koalisi menggunakan mekanismem voting.
Golkar sendiri memilih tidak terlibat dalam proses voting dan bersikukuh pada keputusan DPP Golkar tertanggal 10 September 2020 yang mengusung dua nama, yakni Heribertus Wadhi dan dr. Dominikus Mere. Sementara enam partai lainnya (PDIP, NasDem, PKB, PKS, PKPI dan Demokrat) mengusung Erikos Emanuel Rede.
Pertarungan politik antar partai dalam koalisi ini berakhir buntut karena diganjal UU Pilkada Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Merujuk ayat (2) Pasal 176 disebutkan bahwa Partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon Wakil Bupati kepada DPRD melalui Bupati untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.