Labuan Bajo, Ekorantt.com –
Fraksi Amanat Indonesia Raya (Fraksi AIR) DPRD Manggarai Barat (Mabar) mengatakan, wacana pemerintah setempat merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD) jangan sampai menimbulkan kepanikan baru di tengah pandemi Covid-19.
Ditemui Ekora NTT belum lama ini,
Ketua Fraksi Air, Inocentius Peni, menilai kebijakan tersebut memprihatinkan lantaran merumahkan orang saat situasi pandemi. Pemerintah mesti mengkaji dan menghitung secara baik pos anggaran, sumber serta belanja yang tidak terlalu urgen.
“Kita harapkan pemberhentian itu terjadi di tengah pandemi. Jangan sampai menimbulkan kepanikan baru. Pemerintah harus punya dasar yang kuat. Harus memperhitungkan dampaknya. Kalau masih ada kemungkinan efisiensi dari belanja yang lain mengapa itu tidak jadi pilihan?,” katanya.
Antonius Aron, anggota Fraksi Air, menegaskan, merumahkan TKD bukanlah solusi seorang pemimpin diharapkan rakyat. Ia meminta Bupati Mabar, Edistasius Endi berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan.
“Mesti konsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan yang mendesak. Dan menurut saya kebutuhan yang mendesak dan urgen adalah soal-soal kemanusiaan,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah situasi saat ini apa yang harus dibanggakan dari seorang bupati, bila merumahkan TKD. Bupati lanjut Anton, harus bisa memberikan jaminan untuk keselamatan rakyat. Salah satu pilihannya adalah membatasi belanja fisik. “Saya selalu berharap itu hanya wacana,” katanya.
Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng mengatakan menyatakan jumlah TKD di lingkup Pemkab Mabar lebih dari 2.800 orang. Anggaran daerah yang gelontorkan untuk membiayai TKD selama setahun mencapai 60 miliar.
“Tetapi, di tengah situasi saat ini penerimaan daerah mengalami defisit yang drastis. Maka Pemda mesti melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sandy Hayon