Ende, Ekorantt.com – Setahun sudah sosok Yustinus Sani menakhodai PDAM Ende. Kehadirannya memberikan angin segar di dalam tubuh manajemen perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Ende ini.
Salah satu torehan positif yang diraih yakni penilaian WTP dalam aspek pengelolaan setelah diaudit oleh kantor akuntan publik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu
Hasil ini dapat mengobati deretan soal dalam manajemen PDAM pada tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan manajemen PDAM Ende sejak tahun 2020 silam dinilai mampu mendongkrak pendapatan dan kinerja pelayanan air bersih di Kabupaten Ende.
Pada tahun 2019, PDAM Ende sempat mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian. Tahun 2017 dinilai tidak wajar.
Meski demikian, kinerja manajemen masih dinilai cukup. Hal ini disebabkan rendahnya angka penagihan utang pelanggan yang terakumulasi dari beberapa tahun belakangan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami, dalam kerja-kerja setahun kemarin sehingga PDAM boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam manajemen keuangan,” ungkap Yustinus Sani, Direktur PDAM Tirta Kelimutu saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (27/08/2021)
Dijelaskan Sani, audit kinerja PDAM dinilai masih cukup disebabkan masih besarnya piutang pelanggan yang terdampak Covid-19. Kondisi tersebut membutuhkan sokongan dari pemilik modal, dalam hal ini pemerintah daerah.
“Saya akui, kalau piutang kita naik. Ini akibat pelanggan kita terdampak Covid-19 dan juga utang pelanggan yang sudah tidak lagi aktif. Beberapa catatan yang juga diberikan auditor antara lain bahwa PDAM berani berubah status menjadi Perumda. Selain itu, PDAM juga direkomendasikan untuk segera melakukan penghapusan utang dan penghapusan aset. Ini akan kita ajukan ke bupati melalui dewan pengawas,” jelasnya.
Penghapusan utang pelanggan, terang Yustinus, dilakukan bagi pelanggan yang tercatat namun sudah tidak lagi menjadi pelanggan. Sedangkan penghapusan aset dilakukan untuk mengurangi nilai penyusutan pada aset-aset yang tidak produktif lagi.