Ribuan Ekor Burung yang Diselundup dari Nagekeo Berhasil Diamankan KKP di Pelabuhan Ende

Ende, Ekorantt.com – Pengawasan rutin yang dilakukan oleh pejabat Karantina Pertanian Ende di Pelabuhan Ende telah beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai satwa liar.

Pada Kamis dini hari, (2/9/2021), pejabat karantina menggagalkan penyelundupan burung asal Kabupaten Nagekeo, Flores yang akan dilalulintaskan menuju Surabaya menggunakan KM. Niki Sejahtera.

Tanpa mengantongi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, ribuan ekor burung tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang diletakkan di mobil.

Total terdapat 29 kotak berisi burung kacamata walacea, decubelang, anis kembang, dan burung bondol peking yang diperkirakan berjumlah ribuan ekor.

“Saat melakukan pengawasan terhadap keberangkatan KM Niki Sejahtera, kami mencurigai dua buah mobil yang mengeluarkan suara burung. Setelah diperiksa ternyata benar puluhan kotak dus berisi ribuan burung akan dibawa ke Surabaya,” tutur Inosensius Wilton Dumbaris, Pejabat Karantina Pertanian Ende.

Andreas Dewa, Koordinator Pengawasan dan Penindakan menambahkan sejak dini hari tadi ribuan burung tersebut telah diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Kabupaten Ende untuk ditindaklanjuti.

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Ende Kostan menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam tupoksi yang tertuang, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan atau pengendalian terhadap satwa liar dan satwa yang dilindungi.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA