Ruteng, Ekorantt.com – Forum Pengurus dan Manajer Puskopdit Manggarai membahas pola kebijakan (Poljak) tentang dana iuran solidaritas bagi kopdit-kopdit yang bernaung di bawah Puskopdit Manggarai. Kegiatan ini berlangsung di Aula KSP Kopdit Mawar Moe, Sabtu (4/9/2021).
Ketua Puskopdit Manggarai, Florianus Kampul menjelaskan, pola kebijakan yang dibahas nantinya bermanfaat bagi gerak langkah puluhan kopdit primer di Manggarai Raya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa pola kebijakan tentang solidaritas mewajibkan kopdit primer untuk menyetor dana solidaritasnya kepada Puskopdit Manggarai.
“Itu ada dua ketentuan, yakni 2 % dari pendapatan mereka setelah dikurangi biaya modal,” jelasnya.
Menurut Kampul, hasil penarikan dana solidaritas ini nanti akan diatur oleh Puskopdit Manggarai tentang penggunaannya seperti apa. Penggunaannya diatur agar tetap kembali kepada kopdit primer.
Puskopdit Manggarai, kata Kampul, akan menghimpun dana solidaritas, lalu digunakan untuk membiayai kegiatan di kopdit primer, seperti kegiatan audit, kegiatan monitoring, dan juga pelatihan kepada karyawan maupun pengurus dan pengawasnya.
“Kami harus sepakati kira-kira hal-hal mana yang harus kita Puskopdit lakukan kepada anggotanya. Karena Puskopdit tidak bisa melalui kewenangan pengurus untuk mengalokasikan penggunaan dari dana solidaritas ini,” terangnya.
“Jadi kami tetap menggunakan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tambahnya.
Dikatakan anggota DPRD Kabupaten Manggarai itu, setiap tahun dana iuran solidaritas yang berhasil dihimpun mencapai Rp400-an juta.
“Jadi hari ini kita membahas bagaimana penggunaan Rp400 juta ini,” katanya.
Setelah ditetapkan dalam forum, jelas Kampul, pola kebijakan akan dijalankan. Setelah itu akan dievaluasi, sejauh mana efektivitas dari pola kebijakan tersebut.
“Jika suatu saat nanti pola kebijakan yang ditetapkan hari ini kurang efektif, maka akan dilakukan evaluasi pada tahun berikut, kemudian akan melakukan perubahan terhadap pola kebijakan yang ada,” jelasnya.
Selain membahas dana solidaritas, dibahas juga dana duka Puskopdit Manggarai. Kata Kampul, setiap kopdit primer wajib menyetor iuran ke Puskopdit Manggarai.
“Misalkan Mawar Moe mempunyai anggota 5.000 dan dia wajib membayar Rp1.000 per anggota. Sehingga yang disetor Rp5 juta, yaitu dari 5000 x 1000 kepada Puskopdit. Dana tersebut akan dikelola oleh Puskopdit untuk misalnya jika ada anggota yang meninggal, maka diberikan Rp2,5 juta per orang. Yang paling penting bagi kami adalah solidaritas,” pungkasnya.
Utamakan Kualitas Pelayanan
Kualitas pelayanan mendapat penekanan khusus dari Manajer Puskopdit Manggarai, Yoseph Buga.
“Kita prioritasnya itu,” ujar Buga.
Buga menyebutkan, sebanyak 31 kopdit primer bernaung di bawah Puskopdit Manggarai. Sebanyak 28 Kopdit yang menjadi anggota penuh, sedangkan tiga kopdit masih anggota binaan.
Sementara jumlah aset Puskopdit Manggarai sekitar Rp220-an miliar, akumulasi aset dari kopdit-kopdit di Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur yang merupakan wilayah kerja Puskopdit Manggarai.
“Itu total aset dari kopdit yang di bawah naungan Puskopdit Manggarai. Kemudian anggota perorangannya sebanyak 77.000 anggota,” sebutnya.
Sekali lagi, Buga menegaskan bahwa Puskopdit Manggarai tidak hanya mengejar pendapat, namun pihaknya lebih fokus pada pelayanan anggota.
Adeputra Moses