Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran sebesar Rp56,4 miliar untuk merehabilitasi jalan provinsi di Kabupaten Ende.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Muhamad Supriyadin Pua Rake saat melakukan monitoring sebaran program tahun 2021 di Ende pada Selasa (7/9/2021) meminta pihak kontraktor pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
“Tolong jaga kualitas. Jangan sampai itu diabaikan,” ujarnya.
Alokasi anggaran tersebut, jelas Supriyadin, berasal dari dana pinjaman daerah PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan sarana dan prasarana di NTT seperti jalan dan jembatan.
“Ini perjuangan bersama kita. Tentu sebagai anggota DPRD saya mengapresiasi program rehabilitasi jalan di Ende. Memang banyak jalan provinsi di Ende yang rusak berat terutama seperti jalur trans utara dan juga Detusoko-Mauurole,” ungkap Politisi Gerindra tersebut.
Diuraikan Supriyadin, data sebaran paket proyek jalan provinsi di Ende antara lain, Rehabilitasi Jalan Detusoko-Maurole sebesar Rp20,8 miliar, Rehabilitasi Jalan Kaburea-Maukaro-Nabe senilai Rp15,7 miliar, Rehabilitasi Jalan Wologai-Detukeli senilai Rp7,6 miliar, Rehabilitasi Jalan Nabe Ranokolo senilai Rp2,8 miliar, Rehabilitasi Jalan Ende-Nuabosi senilai Rp2,8 miliar, dan Rehabilitasi Jalan Maurole-Kotabaru senilai Rp7,7 miliar.
Sekretaris Camat Detusoko, Siprianus Seko mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT dan anggota DPRD NTT Muhamad Supriyadin yang telah berjuang sehingga program rehabilitasi jalan tersebut dapat dilaksanakan.
“Kami berterima kasih kepada bapak gubernur dan pak Yadin sebagai anggota DPRD provinsi yang telah berjuang sehingga jalan ini bisa dikerjakan. Memang kondisi Jalan Detusoko-Maurole saat ini rusak parah,” ujar Siprianus.
Senada, Kepala Desa Wolomage, Blasius Saverinus Mage mengaku bahwa Jalan Detusoko-Maurole merupakan jalan strategis ekonomi antara wilayah pantai utara dengan Kota Ende.
Blasius mengapresiasi langkah Gubernur NTT meminjam dana dari pihak ketiga untuk percepatan perbaikan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ende.
“Terima kasih juga untuk Bapak Yadin karena telah berjuang menyalurkan aspirasi masyarakat,” kata Blasius.