Temui Kajari Sikka, Perwakilan Keluarga Kadis Herlemus Terima Kata Maaf

Maumere, Ekorantt.com – Keluarga besar Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus tak menerima tindakan tak etis Kajari Sikka, Fahmi. Caci maki Fahmi terhadap Kadis Herlemus dinilai sangat merendahkan harga diri.

Untuk itu, perwakilan keluarga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka pada Kamis (16/9/2021).

“Kami empat orang yang diutus yakni Philips, Joni dan Yanto dan saya sendiri,” ucap perwakilan keluarga Kadis Herlemus, Albertus Ben Bao kepada media pada Kamis Sore.

Ben Bao menuturkan, perwakilan keluarga datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang menimpa Kadis Herlemus.

“Kami ke Kejaksaan turun di parkiran, cuci tangan, ikuti protokoler kesehatan, setelah itu kami ketemu pelayan untuk melapor diri dan juga menyampaikan tujuan kedatangan kami, menyerahkan KTP dan foto diri dan setelah itu semua HP dan barang bawaan ditaruh di loker. Setelah selesai kami menuju ruangan kejari Sikka, di dampingi oleh Pa Adi Waterpas, Ibu Maria Goreti dan Pak Jubair,” tuturnya.

“Kami mewakili keluarga ingin meminta klarifikasi terhadap masalah yang terjadi pada tanggal 13 Agustus lalu terhadap Bapak Petrus Herlemus. Yang menurut kami sangat tidak sopan atau menyamakan manusia dengan binatang itu berarti sudah sangat tidak sopan,” sambung Ben Bao.

Saat bertemu Fahmi, perwakilan keluarga menyampaikan maksud dan tujuan mereka.

Menurut Ben Bao, Fahmi langsung meminta maaf. Kondisinya tidak stabil. Apalagi mamanya dalam kondisi koma dan perlu untuk dilakukan operasi.

Pada prinsipnya, kata Ben Bao, Fahmi meminta maaf dan siap mengikuti tuntutan keluarga.

Ben Bao melanjutkan, Kejari Fahmi tak punya niat untuk mengeluarkan kata-kata kotor dari mulutnya. Dan sekali lagi ia meminta maaf dan siap untuk melaksanakan semua tuntutan keluarga.

Setelah mendengarkan penjelasan Kajari Fahmi, Ben Bao menimpalinya bahwa dalam kebudayaan Sikka, saat adat dibuka, maka perlu ditutup lagi. Perdamaian bukan hanya dimulut tapi dilaksanakan di rumah.

“Soal waktu dan tempatnya belum bisa ditentukan, karena harus menunggu Kajari pulang dari Surabaya. Dan Kejari bersedia untuk datang ke rumah, untuk menyelesaikan secara adat dan kekeluargaan,” kata Ben Bao.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA