Pelaku Pengeboman Ikan yang Ditangkap di Perairan Komodo Ditetapkan jadi Tersangka

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu tersangka dari 11 pelaku pengeboman ikan yang ditangkap di perairan bagian selatan Pulau komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (23/9/2021) lalu.

“Yang ditetapkan menjadi tersangka saat ini baru satu orang, yakni HJ (43) selaku nahkoda kapal, juga berprofesi sebagai nelayan,” ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiarja, melalui Panit Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT,
IPDA Suherman kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021) di Labuan Bajo.

Dikatakan, HJ diduga melanggar pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.

“Peranan tersangka HJ, dikarenakan dirinya sendiri yang membeli sendiri bahan baku untuk membuat bahan peledak, kemudian mengolah sendiri bahan peledak, selanjutnya merakit sendiri bahan bakunya,” jelasnya.

Suherman menjelaskan 11 pelaku berasal dari dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Mereka dicurigai sering melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Kabupaten Sabu Raijua dan Pulau Sumba.

Ia menerangkan, saat penangkapan berlangsung mereka berusaha kabur, namun pihaknya melakukan pengejaran. “Saat itu awak kapal juga berusaha membuang barang bukti ke laut, tetapi setelah dilakukan pengejaran kapal patroli akhirnya berhasil dihentikan dan memeriksa semua awak kapal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terang Suherman, ditemukan beberapa barang bukti, yakni pupuk yang sudah diolah untuk dijadikan bahan peledak, dua buah jerigen berisi bahan baku peledak/bom ikan yang siap dirakit, dua unit kompresor, satu rol kabel berwarna pink untuk merakit bahan peledak, dua buah tropong, satu buah senter selam, satu plastik kapas, enam buah regulator yang akan dihubungkan dengan kompresor, dan tujuh buah kacamata selam.

Pihaknya juga menemukan 8 dari 11 awak kapal masih di bawah umur. “Untuk sementara yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu perkembangan penyidik lebih lanjut,” katanya.

Sandy Hayon

spot_img
TERKINI
BACA JUGA