Kisah Perjuangan Istri Tersangka Kasus Golo Mori, Berlutut Sembari Memohon Bebaskan Sang Suami

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Isak tangis mewarnai aksi unjuk rasa para istri, dan anggota keluarga 21 tersangka kasus Golo Mori, Kecamatan Komodo, Rabu (29/9/2021) di Labuan Bajo. Mereka secara bergantian berorasi. Meminta keadilan dari pemangku kebijakan. Sebab, sudah tiga bulan suami mereka mendekam di penjara.

Melania Mamut, istri tersangka Hironimus Alis menangis histeris saat berada di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Mabar. Ia besujud di kaki Wakapolres Kompo Eliana Papote, sembari memohon agar suaminya dibebaskan. Tangannya gemetar. Tatapannya tulus. Wajah bercucuran keringat. Ribuan mata memadang. Namun, ia tak peduli. Demi keadilan ia rela melakukannya.

Dihadapan para polisi, Melania berujar tanah adalah berkat. Karenanya, harus dijaga dan pertahankan. Tak seorang pun yang boleh membuang mereka dari tanah itu. Ia takan akan pergi, hingga sang pemilik kehidupan memanggilnya untuk pulang.

“Dengarlah rintihan dan ratap tangis kami. Tanah di Lingko Rase Koe, Nggoer adalah milik kami. Kami berdiri di tanah ini, tanah yang diwariskan oleh nenek moyang kami, turun temurun,” ujar Melania sembari menangis.

Para istri dan anggota keluarga 21 tersangka kasus Golo Mori berada di Kantor Bupati Mabar.

Menurutnya, semua tuduhan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo kepada suami mereka adalah palsu dan fitnah belaka. Suami mereka dituduh berdasarkan asumsi dan prasangka semata. Sehingga justru sangat menindas dan menyengsarakan mereka.

“Kami katakan tidak, hukummu adalah kebohongan, hukummu adalah tipu muslihat, dan kami akan tetap berdiri tegak disini, di tanah ini, untuk bicara dan bicara bahwa hukum adalah kebenaran, hukum adalah keadilan,” tegas Melania.

Kompol Eliana tak kuasa menahan haru. Ia kemudian memeluk Melania dengan tulus. Namun, tak memberi jawaban. Eliana rupanya sadar ia bukan pengambil kebijakan di lembaga itu.

Kepada wartawan ia mengaku telah menerima pernyataan sikap dari para pendemo. Ia berjanji akan melaporkan kepada pimpinan, Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo.

Dicap Sebagai Istri Teroris

Selepas dari Kantor Polisi, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar). Saat itu, Maria Bergita, istri tersangka Aurelius Turung Mujur berorasi.

Dengan suara lantang Bergita mempertanyakan kesalahan para suami dan anggota kelurganya yang sudah tiga bulan suami dan keluarganya berada di bilik jeruji.

“Apa salah mereka?. Mereka hanya petani jelata yang hendak mengais rupiah sebagai buruh harian di tanah Mori. Mereka bukan pembunuh, masa bayaran, teroris, dan bukan pengacau berbau SARA,” ujarnya.

Bergita mengaku semenjak suaminya ditahan, ia mengalami penderitaan yang luar biasa. Menanggung beban batin. Bui sosial. Bahkan di cap sebagai istri teroris dan pembunuh. Banyak orang justru menjauhi mereka.

Belum lagi, aku dia, kantong ekonomi kian menipis. Sebab, tidak ada lagi sosok yang bisa menafkahi. Hidup morat-marit akibat jeratan hukum yang dipaksakan kepada suami-suami mereka.

“Suami-suami kami tidak bersalah. Bebaskan mereka dari siksaan penjara yang pengap dan kotor. Mereka tidak semestinya ada di ruangan jorok itu,” ujarnya.

Aksi berlanjut ke Kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka menyampaikan tuntutan serupa. Koordinator aksi Doni Parera, menilai polisi tidak mampu menerangkan secara baik. Dalam tuntutannya mereka meminta agar Kapolres Mabar diganti.

“Karena kami tidak menemukan kesalahan mereka apa maka kami datang menuntut polisi bebaskan 21 orang yang tidak bersalah ini,” katanya.

Sayangnya, saat di kantor itu, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak berada di tempat.

Panas kian menyengat. Para ibu-ibu kemudian mendatangi Kantor DPRD Mabar. Di hadapan Ketua DPRD, Martinus Mitar dan Wakil II DPRD, Darius Angkur, Melania kembali bersujud. Sembari memohon agar membebaskan suami mereka.

Sandy Hayon

TERKINI
BACA JUGA