Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende H. Djafar H. Achmad melalui Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Ende yang juga sebagai panitia seleksi [Pansel] mengumumkan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende tahun 2021.
Pengumuman lelang jabatan eselon II tersebut sesuai surat BKPSDM Kabupaten Ende Nomor 800/4.104/Pansel-JPTO/X/2021 tertanggal 12 Oktober 2021 yang ditandatangani Sekda Ende dr. Agustinus G Ngasu.
Ke-8 jabatan yang dilelang antara lain Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsiapan. Kemudian Kepala Dinas Infokom, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM.
Dalam surat pengumuman lelang jabatan yang dihimpun Ekora NTT, panitia seleksi menjadwalkan pengambilan sumpah janji dan pelantikan dijadwalkan pada tanggal 7 Desember 2021.
Ketua Satgas Anti Korupsi Partai Golkar NTT Kasamirus Bhara Bheri yang dimintai komentarnya terkait proses lelang jabatan tersebut berharap agar panitia seleksi bekerja obyektif dan profesional.
“Itukan sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Kita minta panitia bekerja obyektif dan profesional. Tentu bupati punya hak untuk memilih tapi harus sesuai dengan hasil seleksi,” ungkap Kasimirus.