P4KF Yakin Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Tetap Hidup, DPRD Nagekeo Bilang Begini

Ende, Ekorantt.com – Meski Kongres III batal dilakukan di Ende pada Mei 2021 akibat pandemi Covid-19, Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) terus melakukan konsolidasi.

Dikonfirmasi pekan lalu, Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) Kabupaten Ende, Antonius Yohanes Bata menegaskan bahwa semangat memperjuangkan Provinsi Kepulauan Flores tetap hidup.

“Saya rasa semangat dari P4KF ini tetap bergelora. Hanya soalnya kemarin kan eskalasi Covid-19 naik, akhirnya tertunda,” ujar mantan Anggota DPRD Ende yang akrab disapa Aries Putra Lawa ini.

Dikatakannya, P4KF Kabupaten Ende selalu berpatokan pada Kongres II di Mbay-Nagekeo pada tahun 2015 lalu, bahwa kongres III dilaksanakan di Kabupaten Ende.

Ada satu soal yang bisa menghambat pembentukan Provinsi Kepulauan Flores, beber Aries, yakni ego wilayah, berkaitan dengan letak ibu kota Provinsi Kepulauan Flores.

iklan

Bahkan, kata Aries, ego wilayah sudah menjadi persoalan sejak munculnya wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores pada tahun 1956, dua tahun sebelum provinsi NTT terbentuk pada tahun 1958.

Menurutnya, setahun kemudian pada 1957, sempat ada wacana Ende yang menjadi ibu kota.

“Tapi kemudian terhenti. Tahun 1958  Provinsi Nusa Tenggara Timur terbentuk dan Flores masuk di dalamnya,” kata Aries.

Aspirasi Rakyat

Terpisah, Kristianus Dua Wea, menilai pembentukan Provinsi Kepulauan Flores sejatinya merupakan aspirasi dan perjuangan rakyat melalui P4KF

“Ini sesuatu yang dipandang dan diyakini baik oleh rakyat seluruh Flores,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo ini saat diwawancarai media di Bandara Hasan Aroeboesman Ende, Selasa, 2 November 2021.

Menurutnya, wacana pemekaran ini jangan dipandang sebagai upaya atau perjuangan untuk memisahkan diri dari provinsi induk (NTT). Tetapi perlu dilihat sebagai cara untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bersama.

“Kalau rakyat berkehendak baik dan meyakini itu baik, kenapa tidak,” kata Politisi Golkar tersebut

Namun, Kristianus menegaskan, semua mekanisme dan tahapan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores harus dilakukan sesuai dengan arahan perundangan – undangan.

Dia mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. Secara kelembagaan (DPRD Nagekeo), dukungan konkret ditunjukkan lewat alokasi anggaran untuk pembiayaan kajian letak Ibu kota Provinsi Kepulauan Flores.

Akan tetapi, anggaran tidak bisa serta merta dialokasikan sebab harus mendapat legitimasi yang kuat.

“Ini uang negara, uang daerah. Semua uang yang dikeluarkan harus mendapatkan legitimasi yang kuat,” tegas Kristianus.

Terkait calon ibu kota Provinsi Kepulauan Flores, Kristianus berpandangan, seyogianya hal tersebut diserahkan kepada tim kajian.

“Kalau kita bukan soal Mbay mau jadi ibu kota. Mau di mana saja, kita setuju asal melalui kajian. Prinsipnya Flores dimekarkan,” pungkas Kristianus.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA