Mbay, Ekorantt.com – Sebanyak 31 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Nagekeo akan menggelar pemilihan kepala desa [Pilkades] serentak yang sedianya terjadi pada 17 November 2021 mendatang.
Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Nagekeo, Sales Ujang Dekrasano menjelaskan bahwa sebelumnya panitia pilkades telah menggelar bimtek tahap II. Sedangkan saat ini memasuki tahapan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing calon yang selanjutnya masuk pada tahap kampanye pada 11-13 November.
“Untuk kesiapan kita di kabupaten ini, rencananya pekan depan kita melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk persiapan pemantauan dan pengamanan,” ujar Kadis Dekrasano di ruang kerjanya, Kamis, [4/11/2021].
Ia menerangkan bahwa pelaksanaan pilkades serentak berdasarkan Keputusan Bupati Nagekeo Nomor : KEP/HK/2020 yang menetapkan 31 dari 106 desa akan dilaksanakan pilkades serentak.
Adapun rincian desa sebagai berikut ; Kecamatan Mauponggo yakni Desa Aewoe, Desa Maukeli, Desa Wuliwalo, Desa Wolotelu, Desa Lodaolo, Desa Woloede, Desa Woewolo dan Desa Selalejo Timur, Desa Ua serta Desa Sawu.
Kecamatan Aesesa Selatan yakni, Desa Rendututubhada dan Desa Wajomara. Kecamatan Nangaroro yakni, Desa Woedoa, Desa Odaute, Desa Kotakeo I, Desa Kotakeo II dan Desa Wokowoe.
Kecamatan Keo Tengah ialah Desa Paumali, Desa Wajo, Desa Wajo Timur dan Desa Lewangera. Kecamatan Aesesa yakni, Desa Waekokak, Desa Ngegedhawe dan Desa Nggolonio.
Sementara Kecamatan Boawae diantaranya, Desa Wolowea Timur, Desa Wolowea Barat, Desa Mulakoli, Desa Rowa, Desa Nagerawe, Desa Raja Selatan dan Desa Raja Timur.
Kadis Dekrasano berharap agar proses pilkades serentak kali ini dapat berjalan aman dan lancar serta diharapkan tidak menimbulkan klaster permasalahan baru.
“Yah, dinamika demokrasi, perbedaan pilihan boleh dilakukan tapi terbatas dan terukur. Tidak berkepanjangan yang kemudian merugikan pembangunan di desa. Maka, saya mengajak masyarakat dan para calon [Kades] agar berpatisipasi membangun di desa masing-masing,” tutur Kadis Dekrasano.
Ian Bala