Sikka, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah tempat hiburan seperti Pub di kota Maumere. Hal itu disampaikan Bupati Robi saat beraudiens bersama Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (Truk-F) terkait kasus dugaan eksploitasi 17 anak di bawah umur, Senin (15/11/2021) di kantor Bupati Sikka.
Bupati Robi menegaskan tidak boleh ada prostitusi di Pub. Semua harus sesuai regulasi. Sebagai bupati, dirinya memastikan akan mengontrol sejumlah tempat hiburan melalui unit teknis.
Bupati Robi juga menginstruksikan Kasat Pol PP, Fredy Lepe melakukan patroli seluruh Pub di Sikka. “Nanti saya akan berkomunikasi dengan pihak Polda dan bertemu langsung pada tanggal 18 di Kupang,” katanya.
Perwakilan Truk-F, Pater Hubert menilai, sikap pemerintah dalam kasus tersebut menjadi tolak ukur keberpihakan kepada masyarakat kecil. Pemerintah harus terus didesak, dan bertanya atas sikap politik sebagai pemimpin daerah.
“Janji untuk menutup Pub yang masih dalam proses penyidikan, namun hal itu tidak terjadi,” tegas Pater Hubert.
Menurutnya, jika keberadaan Pub mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mesti dibarengi fungsi kontrol yang baik. Apalagi, lanjut dia, pemerintah sudah memiliki peraturan daerah nomor 7 tentang pencegahan perdagangan orang. Bila ini dijalankan, banyak kasus bisa dicegah, bukan hanya pekerja yang datang ke kabupaten ini tetapi para pekerja yang mengadu nasib ke luar daerah.
“Selama ini mereka pergi begitu saja, direkrut oleh siapa kita tidak tahu,” katanya.
Pater Hubert mendesak bupati dan DPRD punya sikap politik terhadap kasus tersebut.
Penegakan Hukum Tidak Serius
Kesempatan yang sama, Pater Otto Gusti menyoroti lemahnya penegakan hukum di Sikka, juga beberapa kejanggalan. Misalnya terang Pater Otto, saat proses penyelidikan pihak Pub mendatangi Truk-F untuk memastikan informasi yang didapat dari pihak Polda NTT bahwa Pub bisa kembali beroperasi namun harus atas persetujuan Truk-F.
“Truk-F ini kan sebuah lembaga masyarakat, seperti masyarakat lain yang membutuhkan perlindungan hukum dari Negara. Jadi kasus-kasus seperti ini tidak bisa diserahkan kepada Truk-F karena Truk-F bukan Negara,” ujaranya.
Sementara itu, Pater Vande Raring menyayangkan kasus TPPO justru terjadi di daerah itu. Sebab, Sikka pernah dinobatkan sebagai kabupaten ramah anak. Ia pun meminta agar bupati melalui jaringan Forkopimda berdialog untuk penyelesaian kasus tersebut.
Terpisah, Sr. Fransiska Imakulata, yang membidangi advokasi dan pendampingan hukum Truk-F mengaku tak puas dengan pernyataan Bupati Robi. Sebab, poin-poin kesepakatan pada audiensi yang lalu saja tidak dilaksanakan. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen mengawasi bergulirnya kasus tersebut hingga tuntas.
Cucun Suryana